Kendati demikian, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengaku belum menerima permintaan bantuan dari KPK.
Pihaknya juga belum bisa bergerak karena Syahrul belum masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Saya belum dapat surat dari KPK berkaitan degan usulan ataupun putusan berkaitan dengan kebutuhan dalam hal proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Silmy, dikutip dari Kompas.com (3/10/2023).
Baca juga: Soal Pencegahan Mentan Syahrul, Wakil Ketua KPK: Diketahui Pasti Masih di Luar, Lihat Nanti
Menanggapi hal ini, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, Syahrul menderita sakit prostat dan harus menjalani perawatan.
Namun, ia tidak menyebutkan lebih lanjut negara tempat Syahrul menjalani perawatan.
Sahroni memastikan Syahrul tidak menghindari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang tengah diusut KPK.
"Mentan tidak lari dari perkara yang dihadapi, tapi Mentan juga manusia biasa yang memiliki keterbatasan fisik yang sudah menjelang tua," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Sahroni, koleganya itu akan kembali ke Indonesia pada 5 Oktober 2023.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebelumnya juga telah menghubungi Syahrul dan memintanya untuk segera kembali.
"Setelah kembali Mentan akan menghadap ketua umum dahulu," ujar Sahroni.
(Sumber: Kompas.com/Tatang Guritno, Ardito Ramadhan, Dian Erika Nugraheny | Editor: Novianti Setuningsih, Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.