KOMPAS.com - TikTok Shop di Indonesia resmi ditutup mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.
Penutupan tersebut diumumkan langsung oleh TikTok melalui ruang berita dalam laman resminya, Selasa (3/10/2023).
TikTok mengatakan, prioritasnya adalah menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.
"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober pukul 17.00 WIB," tulisnya.
Baca juga: Pemerintah Larang TikTok Shop dkk, Kapan Ketentuan Itu Mulai Berlaku? Ini Kata Kemendag
Sebelumnya, diberitakan Antara, Selasa, pemerintah telah mengeluarkan larangan bagi TikTok Shop untuk bertransaksi langsung di media sosialnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, TikTok belum mengajukan izin lokapasar untuk platform TikTok Shop.
Menurut dia, platform lokapasar boleh berjualan melalui siaran langsung selama memiliki izin sebagai e-commerce.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Tak hanya memisahkan media sosial dan e-commerce, aturan turut memuat daftar barang asal luar negeri yang diperbolehkan langsung masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce.
Salah satu syarat tersebut, yakni penetapan harga minimum sebesar 100 dollar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang dijual melalui platform.
Serta, kewajiban untuk menyampaikan bukti legalisasi usaha dari negara asal, memenuhi standar Indonesia, dan halal.
Baca juga: 5 Poin Penting Permendag soal TikTok Shop dkk Dilarang Jualan
TikTok Shop merupakan bagian dari platform media sosial berbentuk video singkat, TikTok.
Dikutip dari laman Universitas Brawijiaya, aplikasi TikTok pertama kali muncul pada 2016 di China, dengan nama Douyin.
Dikeluarkan perusahaan China, ByteDeance, Douyin mulai memperluas jangkauan aplikasi secara global dengan nama TikTok.
Aplikasi hiburan yang menyajikan video singkat ini kemudian hadir di Indonesia pada sekitar 2018.