Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Situs Pemerintah dan Akademik Disisipi Judi Online, Kemenkominfo Akui Sistem Pertahanan Lemah

Kompas.com - 23/08/2023, 12:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Menurut Usman, lemahnya sistem pertahanan situs membuat konten mengandung perjudian bisa masuk menghiasi sejumlah situs pemerintahan dan akademik.

"Sistem 'pertahanan' situs lemah," ungkapnya.

Terkait hal ini, pihaknya pun mengaku sudah meminta penyelenggara sistem elektronik lingkup publik selaku pengendali situs pemerintah untuk rutin melakulan penetration testing.

Penetration testing sendiri merupakan metode untuk mengevaluasi sistem keamanan suatu perangkat dengan cara menyimulasikan serangan siber secara nyata.

Usman mengatakan, penetration testing tersebut disupervisi atau diawasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kemenkominfo.

Kendati dalam penanganan, dia mengungkapkan masih harus mengecek ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo untuk memastikan total situs yang telah diatasi.

"Saya harus cek datanya ke Aptika," ucapnya.

Baca juga: Ramai soal Situs yang Diduga Judi Online Terdaftar di PSE, Begini Penjelasan Kominfo

683 situs sudah ditangani

Dilansir dari Kompas.com (14/2/2023), Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya sudah menangani 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten bermuatan perjudian online.

Dia merinci, dari 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023, terdapat 461 situs dengan domain .go.id dan 222 situs domain .ac.id yang sudah ditangani.

"Penanganan konten internet negatif pada domain .go.id dan .ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat," ungkap Semuel.

Menurut Semuel, Kemenkominfo memiliki wewenang menonaktifkan sementara nama domain yang berstatus dalam pengawasan karena mengalami masalah penyalahgunaan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015, bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik harus menyelenggarakan sistem secara andal, aman, dan bertanggung jawab.

Penanganan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mengatur adanya tanggung jawab penyelenggara terhadap sistem elektronik masing-masing.

"Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola," tutur Samuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Tren
Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com