KOMPAS.com - Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial OR diduga menabrak bocah perempuan usia 5 tahun di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung pada Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.
Akibat ditabrak mobil Toyota Fortuner berpelat BE 1238 AAA milik pelaku, korban sempat terpental sekitar dua meter. Bocah lima tahun itu pun tewas di tempat dengan kondisi bersimbah darah.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak, Pengemudi Diduga Anggota DPRD Lampung
Menurut kesaksian warga di sekitar lokasi, Haris, anggota DPRD Lampung itu hendak pulang menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.
Sebelumnya mobil pelaku melaju dari arah Jalan Sisingamangaraja dan berbelok menuju Jalan Antara.
Namun saat di belokan tersebut, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warungnya.
"Mungkin waktu belok enggak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya ini besar," kata Haris dikutip dari Tribun Lampung, Rabu (2/82023).
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri menuturkan, insiden itu terjadi ketika pengemudi yang diduga anggota DPRD akan masuk gang dengan kendaraanya.
Namun pengemudi diduga tidak menyadari ada korban sedang bermain di pinggir jalan.
"Peristiwa itu terjadi saat sopir Fortuner ingin masuk gang tersebut dan tidak melihat ada korban yang sedang di pinggir jalan," kata Syukri, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (2/8/2023).
Bodi bemper kanan depan mobil menabrak tubuh dan tangan kanan korban.
Korban yang mengalami luka-luka sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih memeriksa anggota DPRD Provinsi Lampung yang berinisial OR.
Menurut keterangan, OR mengeklaim dirinya tidak mengetahui ada korban yang sedang bermain di pojok jalan.
"OR mengaku tidak tahu ada korban yang sedang bermain di pojok jalan itu, tapi kita masih dalami keterangan yang bersangkutan," jelas dia.
Baca juga: TV Analog di Lampung Dimatikan, Seorang Anak Nangis Nonton Upin Ipin Cuma Semut