Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Anggota DPRD Lampung Tabrak Anak 5 Tahun hingga Tewas

Kompas.com - 03/08/2023, 10:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial OR diduga menabrak bocah perempuan usia 5 tahun di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung pada Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.

Akibat ditabrak mobil Toyota Fortuner berpelat BE 1238 AAA milik pelaku, korban sempat terpental sekitar dua meter. Bocah lima tahun itu pun tewas di tempat dengan kondisi bersimbah darah.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak, Pengemudi Diduga Anggota DPRD Lampung

Kesaksian warga

Menurut kesaksian warga di sekitar lokasi, Haris, anggota DPRD Lampung itu hendak pulang menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.

Sebelumnya mobil pelaku melaju dari arah Jalan Sisingamangaraja dan berbelok menuju Jalan Antara.

Namun saat di belokan tersebut, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warungnya.

"Mungkin waktu belok enggak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya ini besar," kata Haris dikutip dari Tribun Lampung, Rabu (2/82023).

Penjelasan polisi

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri menuturkan, insiden itu terjadi ketika pengemudi yang diduga anggota DPRD akan masuk gang dengan kendaraanya. 

Namun pengemudi diduga tidak menyadari ada korban sedang bermain di pinggir jalan.

"Peristiwa itu terjadi saat sopir Fortuner ingin masuk gang tersebut dan tidak melihat ada korban yang sedang di pinggir jalan," kata Syukri, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (2/8/2023).

Bodi bemper kanan depan mobil menabrak tubuh dan tangan kanan korban.

Korban yang mengalami luka-luka sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Diperiksa polisi

Hingga kini, pihak kepolisian masih memeriksa anggota DPRD Provinsi Lampung yang berinisial OR.

Menurut keterangan, OR mengeklaim dirinya tidak mengetahui ada korban yang sedang bermain di pojok jalan.

"OR mengaku tidak tahu ada korban yang sedang bermain di pojok jalan itu, tapi kita masih dalami keterangan yang bersangkutan," jelas dia.

Baca juga: TV Analog di Lampung Dimatikan, Seorang Anak Nangis Nonton Upin Ipin Cuma Semut

 

Kesaksian keluarga

Tante korban, Ida Royati menceritakan, saat kejadian keponakannya sedang bermain masak-masakan di sekitar warung. 

Ida mengatakan, akibat ditabrak kendaraan pelaku, korban mengalami luka berat di bagian kepala.

"Saya terima telepon langsung syok dan ke lokasi," jelas dia.

Ida menyebutkan, korban merupakan anak semata wayang. Pihak keluarga pun merasa trauma atas kejadian yang menimpa korban.

"Bapaknya kadang marah sendiri, kalau denger berisik langsung marah. Mungkin masih trauma," ujarnya.

Ida berharap, kepolisian memproses hukum pelaku tanpa pandang bulu, meski pengendara mobil itu merupakan anggota DPRD Lampung.

(Sumber: Kompas.com/Tri Purna Jaya | Editor: Reni Susanti)

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com