Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kronologi Anggota DPRD Lampung Tabrak Anak 5 Tahun hingga Tewas

KOMPAS.com - Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial OR diduga menabrak bocah perempuan usia 5 tahun di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung pada Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.

Akibat ditabrak mobil Toyota Fortuner berpelat BE 1238 AAA milik pelaku, korban sempat terpental sekitar dua meter. Bocah lima tahun itu pun tewas di tempat dengan kondisi bersimbah darah.

Kesaksian warga

Menurut kesaksian warga di sekitar lokasi, Haris, anggota DPRD Lampung itu hendak pulang menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.

Sebelumnya mobil pelaku melaju dari arah Jalan Sisingamangaraja dan berbelok menuju Jalan Antara.

Namun saat di belokan tersebut, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warungnya.

"Mungkin waktu belok enggak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya ini besar," kata Haris dikutip dari Tribun Lampung, Rabu (2/82023).

Penjelasan polisi

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri menuturkan, insiden itu terjadi ketika pengemudi yang diduga anggota DPRD akan masuk gang dengan kendaraanya. 

Namun pengemudi diduga tidak menyadari ada korban sedang bermain di pinggir jalan.

"Peristiwa itu terjadi saat sopir Fortuner ingin masuk gang tersebut dan tidak melihat ada korban yang sedang di pinggir jalan," kata Syukri, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (2/8/2023).

Bodi bemper kanan depan mobil menabrak tubuh dan tangan kanan korban.

Korban yang mengalami luka-luka sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Diperiksa polisi

Hingga kini, pihak kepolisian masih memeriksa anggota DPRD Provinsi Lampung yang berinisial OR.

Menurut keterangan, OR mengeklaim dirinya tidak mengetahui ada korban yang sedang bermain di pojok jalan.

"OR mengaku tidak tahu ada korban yang sedang bermain di pojok jalan itu, tapi kita masih dalami keterangan yang bersangkutan," jelas dia.


Kesaksian keluarga

Tante korban, Ida Royati menceritakan, saat kejadian keponakannya sedang bermain masak-masakan di sekitar warung. 

Ida mengatakan, akibat ditabrak kendaraan pelaku, korban mengalami luka berat di bagian kepala.

"Saya terima telepon langsung syok dan ke lokasi," jelas dia.

Ida menyebutkan, korban merupakan anak semata wayang. Pihak keluarga pun merasa trauma atas kejadian yang menimpa korban.

"Bapaknya kadang marah sendiri, kalau denger berisik langsung marah. Mungkin masih trauma," ujarnya.

Ida berharap, kepolisian memproses hukum pelaku tanpa pandang bulu, meski pengendara mobil itu merupakan anggota DPRD Lampung.

(Sumber: Kompas.com/Tri Purna Jaya | Editor: Reni Susanti)

 

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/03/103000865/kronologi-anggota-dprd-lampung-tabrak-anak-5-tahun-hingga-tewas

Terkini Lainnya

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke