"Kami ingin sampaikan dari 16 transaksi tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/6/2023).
Awalnya, Firli mengatakan bahwa ada 33 laporan hasil analisis (LHA) yang telah diterima Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp 25 triliun.
"Dari 33 laporan PPATK tersebut, saya harus sampaikan, nilai transaksi di dalam laporan PPTK tersebut sebesar Rp 25.363.874.885.910," kata dia.
12 laporan telah naik ke tingkat penyidikan, sementara 11 lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Firli juga mengatakan bahwa 11 dari 12 laporan yang ditangani saat ini telah berkekuatan hukum tetap, serta masih ada satu yang dalam proses penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.