KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo buka suara terkait adanya 16 nama yang terlibat transaksi mencurigakan, beberapa termasuk mantan pejabat Kemenkeu.
Daftar 16 nama yang terlibat transaksi mencurigakan itu diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terpidana.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penetapan itu merupakan hasil tindak lanjut dari 33 laporan hasil analisis (LHA) yang sebelumnya telah diterima Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp 25 triliun.
"Dari 33 laporan PPATK tersebut, saya harus sampaikan, nilai transaksi di dalam laporan PPTK tersebut sebesar Rp 25.363.874.885.910," ungkapnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (8/6/2023).
12 laporan telah naik ke tingkat penyidikan, sementara 11 lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Firli juga mengatakan bahwa 11 dari 12 laporan yang ditangani saat ini telah berkekuatan hukum tetap, serta masih ada satu yang dalam proses penyidikan.
16 nama tersebut, kata Firli, memiliki nilai transaksi mencapai Rp 8,5 triliun.
Baca juga: Daftar 16 Orang yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp 8,5 Triliun
Mengenai mantan pejabat kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan bahwa itu adalah kasus lama.
"Data pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan merupakan kasus lama dan sejalan dengan hasil koordinasi selama ini, bersama PPATK, KPK, dan APH lainnya," ucapnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/6/2023) malam.
Data yang dipaparkan tersebut, kata Yustinus, merupakan informasi yang termasuk dalam kasus Rp 349 triliun yang dikirimkan oleh PPATK ke APH dan sebagian besar sudah ditindaklanjuti, baik oleh Itjen Kemenkeu maupun KPK.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa data tersebut merupakan kasus lama.
"Itu kan kejadian yang sudah lama yang sudah disampaikan KPK, nanti akan disampaikan. Itu kejadian tahun-tahun yang lama. Itu yang kasusnya sudah ditangani KPK," tuturnya, dikutip dari Kontan.
Baca juga: 18 Laporan Transaksi Mencurigakan Jadi Prioritas Satgas TPPU, Nilainya Rp 281,6 T
Lebih lanjut, Yustinus menjelaskan bahwa 16 nama yang terlibat transaksi mencurigakan itu tidak semuanya adalah pejabat Kemenkeu.
"Dapat kami jelaskan bahwa dari 16 nama tersebut, tujuh di antaranya bukan pegawai Kemenkeu," kata Yustinus.
Ketujuh nama di dalam 16 daftar penerima transaksi mencurigakan yang bukan merupakan pejabat Kemenkeu adalah:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.