Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkut Motor Gratis Mudik 2023: Cara Daftar, Syarat, dan Ketentuannya

Kompas.com - 22/02/2023, 17:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menggelar program motor gratis (Motis) untuk mendukung angkutan Lebaran 2023.

Hal itu diinformasikan DJKA melalui unggahan akun Instagram resminya, @ditjenperkeretaapian , Senin (20/2/2023).

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Djarot Tri Wardhono mengatakan, program Motis 2023 ditargetkan akan dapat melayani lebih dari 40.000 penumpang.

Menurutnya, sejak awal diluncurkan pada 2013, minat masyarakat akan penyelenggaran Motis oleh pemerintah cukup tinggi.

"Tercatat pada 2019 sebanyak 19.000 lebih unit sepeda motor telah berhasil difasilitasi pengirimannya secara gratis oleh DJKA," ujarnya, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: 80 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2023, Ini Alasannya

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh DitjenPerkeretaapian (@ditjenperkeretaapian)

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Lawan Arah Nyaris Dicium Kereta Api, Ini Kata KAI

Motis 2023 akan melayani tiga lintas pelayanan, di antaranya:

  • Lintas Utara: dengan rute Cilegon-Jakarta Gudang-Semarang Tawang
  • Lintas Tengah: dengan rute Jakarta Gudang-Purwosari
  • Lintas Selatan: dengan rute Kiraracondong-Purwosari.

Sebagai informasi, pendaftaran program Motis 2023 akan dimulai pada 1 Maret-3 Mei 2023.

Sementara angkutan mudik Motis 2023 akan diselenggarakan pada 11-20 April dan angkutan balik dilaksanakan pada 25 April-4 Mei 2023.

Djarot menambahkan, untuk mengoptimalkan keselamatan dan kenyamanan penyelenggaraan Motis pada tahun ini, DJKA juga akan mengintegrasikan angkutan motis dengan pelayanan KA PSO.

Peserta program Motis 2023 yang akan mudik bersama kendaraan motornya dikenai tarif yang sangat terjangkau, cukup membayar mulai Rp 10.000-Rp 20.000.

Baca juga: Tiket Kereta Api Lebaran Sudah Bisa Dipesan Mulai 26 Februari 2023


Berikut syarat dan ketentuan mengikuti program Motis 2023:

Syarat Motis 2023

1. Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C

2. Kapasitas motor maksimal 200 cc

3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dengan syarat:

  • Pembelian tiket KA untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar
  • Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar
  • Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.

Baca juga: Cara Pesan Tiket Kereta Api Lebaran 2023, Bisa Pakai KAI Access

Cara ikut program Motis 2023

  • Peserta program Motis melakukan pendaftaran secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id atau di posko yang terdaftar
  • Bagi peserta yang berhasil mendaftar secara online wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih ketika mendaftar guna menghindari penghapusan secara otomatis
  • Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
  • Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor
  • Saat menyerahkan sepeda motor wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.
  • Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dibebankan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun
  • Tidak diperkenankan menitip helm dan spion
  • BBM wajib dikosongkan saat penyerahan
  • Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor
  • Peserta dilarang memberikan tip untuk petugas Motis 2023
  • Para peserta wajib mematuhi aturan yang berlaku.

Baca juga: Ramai Unggahan Pengendara Motor Tewas Tertabrak KRL di Tangerang, KAI Commuter: Terobos Palang Perlintasan

Daftar stasiun untuk pendaftaran dan verifikasi

Peserta Motis 2023 bisa melakukan pendaftaran dan verifikasi secara langsung setiap hari pukul 09.00-17.00 WIB di:

  • Stasiun Cilegon
  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Purwosari
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Tasikmalaya
  • Stasiun Sidareja
  • Stasiun Gombong
  • Stasiun Cilegon

Baca juga: Viral, Video Kucing Terbawa Naik KRL dari Citayam ke Stasiun Depok Lama, Ini Kata KAI Commuter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Perubahan Iklim Disebut Jadi Penyebab Qatar Airways Alami Turbulensi Hebat

Perubahan Iklim Disebut Jadi Penyebab Qatar Airways Alami Turbulensi Hebat

Tren
5 Poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Kritik Pemilu dan Peluang Puan Jadi Ketum PDI-P

5 Poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Kritik Pemilu dan Peluang Puan Jadi Ketum PDI-P

Tren
Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Tren
Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Tren
Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Tren
18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

Tren
Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Tren
4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

Tren
5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

Tren
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com