Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Petugas, Berikut Kronologi Penangkapan Pencuri Rel Kereta Api di Serang

Kompas.com - 21/02/2023, 09:16 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Petugas kereta api yang tergabung dalam Tim Pengamanan Daop 1 Jakarta dan kepolisian menangkap pelaku pencurian rel kereta api di wilayah Stasiun Karangantu, Kota Serang, Senin (20/2/2023) dini hari.

Pelaku berinisial S (49), warga sipil asal Link. Tegal Tong, Citangkil.

"(Saat ini) posisi sudah ditahan," kata Eva, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Video Viral Toilet di Kereta Tanpa Tadah, Air dan Kotoran Langsung Turun ke Rel, Apakah di Indonesia?

S langsung diamankan ke Polsek Kasemen, Kota Serang untuk melakukan pemeriksaan.

Dalam aksinya, tersangka menyasar rel kereta api berukuran 2 meter sebanyak 20 batang yang terletak di area terbuka.

Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Viral, Video Melindaskan Koin di Rel Kereta Api, KAI Angkat Bicara


Kronologi penangkapan

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas yang tengah berpatroli di sekitar area tersebut.

"Kronologi kejadian bermula saat petugas patroli di sekitar wilayah Stasiun Karangantu melihat adanya pekerjaan pengangkutan potongan besi rel di sekitar jalur KA," terang Eva.

Petugas kemudian menghampiri pekerja dan mengecek kelengkapannya.

Ternyata, pekerja tersebut tidak memiliki dokumen pekerjaan yang lengkap.

Baca juga: Curi Besi Rel Kereta, Anggota Polisi dan TNI di Sumut Ditangkap Polisi

ilustrasi rel kereta apiDok HUMASDA 5 PURWOKERTO ilustrasi rel kereta api

Anggota Patroli kemudian berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Kasemen dan Polsuska KAI Daop 1 Jakarta.

"Melalui koordinasi tersebut diamankan satu pelaku yang langsung dibawa ke Polsek Kasemen kota Serang untuk pengembangan selanjutnya," lanjut Eva.

Berdasarkan UU 23 Tahun 2007 tentang Perekeretaapian pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Baca juga: Viral, Video Mobil Mogok di Tengah Rel Tertabrak Kereta hingga Terseret, Ini Kata KAI

Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Eva mengaku, pihaknya mengecam dan akan menindak tegas sesuai proses hukum seluruh oknum yang melakukan pencurian material prasarana KA, termasuk rel kereta api.

Pasalnya, keberadaan beberapa material tersebut sangat penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan pada operasional kereta api agar terhindar dari risiko kecelakaan.

Baca juga: Penegasan KAI soal Video Viral Anak-anak Meletakkan Batu di Rel Kereta Api

Upaya pencegahan pencurian

Untuk mengantisipasi tindak pencurian rel kereta api, PT KAI Daop 1 Jakarta memasang beberapa CCTV di area rawan serta melakukan patroli pengamanan tertutup.

Penangkapan pelaku pencurian rel kereta api juga tidak lepas dari peran warga sekitar yang turut melaporkan kejanggalan yang dilihatnya.

Oleh sebab itu, PT KAI sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat dan mengimbau kepada masayrakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel.

Masyarakat bisa melaporkannya kepada petugas di stasiun terdekat atau Contact Center 121 line (021) 121, layanan pelanggan cs@kai.id, dan media sosial @keretaapikita @kai121_.

Baca juga: Apakah Kotoran Jatuh ke Rel Saat BAB di Toilet Kereta? Ini Kata PT KAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com