KOMPAS.com - Seorang polisi berpangkat aiptu dan anggota TNI berpangkat serda ditangkap karena mencuri rel kereta api.
Keduanya mencuri besi rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Aparat dari Kepolisian Sektor Pulau Raja, Asahan, bersama sejumlah warga menangkap keduanya pada Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: Oknum Polisi dan Anggota TNI Ditangkap Saat Curi Rel Kereta di Asahan Sumut
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus pencurian ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Kasusnya masuk tahap sidik (penyidikan). Akan diperiksa propam dan reskrim," kata Hadi dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/2/2023).
Dari tangan komplotan ini, polisi menyita satu unit truk Colt Diesel dan 17 batang besi rel kereta api.
Sementara itu, Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Solikhin menyebutkan, akibat pencurian ini kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 247 juta.
Anwar mengatakan, pencurian besi rel oleh komplotan ini dilakukan pada Sabtu, 4 Februari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.
Pencurian besi rel kereta api itu terjadi di petak jalan kereta api antara Stasiun Aek Loba - Stasiun Mambangmuda.
Pelaku merupakan anggota TNI dan polisi yang masing-masing berinisial SS dan DP (47). Saat melakukan aksinya, mereka dibantu oleh dua orang sipil, yakni IP (31) dan D (15).
Baca juga: Viral, Video Sebut Anak 4 Tahun Berdiri 1 Jam di KRL, KAI Commuter: Saling Peduli dan Toleransi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.