Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/02/2023, 16:43 WIB

KOMPAS.com - Seorang polisi berpangkat aiptu dan anggota TNI berpangkat serda ditangkap karena mencuri rel kereta api.

Keduanya mencuri besi rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Aparat dari Kepolisian Sektor Pulau Raja, Asahan, bersama sejumlah warga menangkap keduanya pada Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Oknum Polisi dan Anggota TNI Ditangkap Saat Curi Rel Kereta di Asahan Sumut

Curi 17 batang besi rel, PT KAI rugi Rp 247 juta

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus pencurian ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Kasusnya masuk tahap sidik (penyidikan). Akan diperiksa propam dan reskrim," kata Hadi dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/2/2023).

Dari tangan komplotan ini, polisi menyita satu unit truk Colt Diesel dan 17 batang besi rel kereta api.

Sementara itu, Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Solikhin menyebutkan, akibat pencurian ini kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 247 juta.

Penjelasan KAI

Anwar mengatakan, pencurian besi rel oleh komplotan ini dilakukan pada Sabtu, 4 Februari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.

Pencurian besi rel kereta api itu terjadi di petak jalan kereta api antara Stasiun Aek Loba - Stasiun Mambangmuda.

Pelaku merupakan anggota TNI dan polisi yang masing-masing berinisial SS dan DP (47). Saat melakukan aksinya, mereka dibantu oleh dua orang sipil, yakni IP (31) dan D (15).

Baca juga: Viral, Video Sebut Anak 4 Tahun Berdiri 1 Jam di KRL, KAI Commuter: Saling Peduli dan Toleransi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+