Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mulai Hari Ini, Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2023 hingga 20 Februari

Kompas.com - 07/02/2023, 15:00 WIB

KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Keselamatan 2023 mulai hari ini, Selasa (7/1/2023).

Operasi lalu lintas tersebut akan berlangsung selama dua pekan hingga 20 Februari 2023.

Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani menuturkan, Operasi Keselamatan 2023 akan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif.

"Kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif," kata Bargani, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Menurutnya, polisi nantinya lebih mengutamakan tilang berbasis elektronik menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile.

Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2023, Polisi Bakal Tindak Pengendara yang Pakai Strobo


Target operasi

Ia menuturkan, Operasi Keselamatan 2023 akan menindak sejumlah pelanggar lalu lintas, seperti pengendara tanpa helm, melawan arah, dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.

Selain itu, pihaknya juga akan menindak pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik di jalan tol maupun non-jalan tol.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar mematuhi lalu lintas saat berkendara.

"Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud," ujarnya.

Operasi Keselamatan 2023 ini juga diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jatuhnya korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat.

Baca juga: Misteri Amplop Kecil Amelita dari Barang Bukti Polisi di Sidang Suap PMB Unila

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+