KOMPAS.com - Sosok polisi berinisial Kompol D alias Dwi Yanuar Mukti tengah menjadi sorotan usai kasus tabrak lari mahasiswi bernama Selvi Amelia Nuraini (19) di Cianjur, Jawa Barat.
Diberitakan Kompas.com, Kamis (3/2/2023), Selvi tewas usai tertabrak mobil Audi A6. Polisi pun menetapkan sopir bernama Sugeng Guruh (41) sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, Kompol D disebut sebagai pemilik mobil dan memiliki hubungan dengan salah satu penumpang, yakni Nur.
Nur dalam keterangannya mengklaim sebagai istri dari Kompol D, sementara mobil Audi A6 tersebut merupakan kepunyaan suaminya.
Audi A6 sendiri merupakan mobil mewah dengan harga mencapai Rp 1,258 miliar. Harga tersebut belum termasuk biaya pendaftaran dokumen atau surat-surat kendaraan.
Disebut memiliki mobil mewah, lantas berapa harta kekayaan Kompol D?
Baca juga: Teka-teki Kompol D, Bergaji Rp 3 Juta tapi Diduga Punya Mobil Mewah Miliaran Rupiah
Kompol Dwi Yanuar Mukti tercatat pernah melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia melaporkan harta saat masih menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tepatnya pada 17 Maret 2021.
Saat ini Kompol Dwi telah dimutasi menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) usai ketahuan berpoligami dengan Nur.
Dikutip dari laman LHKPN KPK, Jumat (3/2/2023), Kompol Dwi mencatatkan harta kekayaan bersih senilai Rp 1,58 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebidang tanah dan bangunan di Bekasi dari hasil sendiri menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 1 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.