Perwira menengah tingkat satu ini juga melaporkan harta berupa dua buah mobil sebagai alat transportasi.
Kendati demikian, mobil Audi A6 yang disebut sebagai miliknya tak turut serta dalam laporan harta kekayaan ini.
Dua buah mobil milik Kompol Dwi Yanuar yang dilaporkan, yaitu:
Dengan demikian, total nilai kendaraan Kompol Dwi sebanyak Rp 580 juta.
Selain itu Kompol Dwi juga melaporkan harta bergerak lain seharga Rp 4 juta, serta kas, dan setara kas senilai Rp 5 juta.
Pamen Yanma ini melaporkan tak memiliki utang, sehingga total kekayannya mencapai Rp 1,58 miliar, tepatnya Rp 1.589.000.000.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswi Selvi Amalia di Cianjur
Masih diberitakan Kompas.com, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengonfirmasi bahwa mobil Audi A6 tak terdaftar atas nama Kompol Dwi maupun Nur.
"Yang jelas terdaftar bukan atas nama Nur atau Kompol D. Tanya ke Polda Metro saja, kan bisa langsung dikonfirmasi," kata Doni.
Enggan membuka identitas pemilik mobil, Doni beranggapan, pelat nomor B 999 LS yang terpasang di mobil Audi A6 teregistrasi di Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga enggan berkomentar terkait kepemilikan mobil tersebut. Sebab mereka mengaku hanya menangani pelanggaran kode etik Kompol Dwi Yanuar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.