KOMPAS.com - Kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia, mahasiswi asal Cianjur, Jawa Barat berbuntut panjang.
Polisi telah menetapkan sopir mobil Audi A6 bernama Sugeng sebagai tersangka kasus tabrak lari tersebut.
Namun, seorang polisi berinisial Kompol D ikut terseret dalam kasus ini karena disebut sebagai pemilik mobil dan memiliki hubungan dengan salah satu penumpang, yakni Nur.
Baca juga: Harga Audi A6 dan Spesifikasinya
Dalam keterangannya, Nur sempat mengeklaim sebagai istri dari Kompol D dan mobil Audi A6 tersebut merupakan kepunyaan suaminya.
Diketahui, harga mobil mewah Audi A6 tersebut mencapai Rp 1.258.000.000, berdasarkan harga yang tertera dalam laman resmi Audi Indonesia.
Harga tersebut merupakan off the road atau belum termasuk biaya pendaftaran dokumen atau surat-surat kendaraan.
Artinya, itu adalah harga asli atau nilai jual kendaraan sebelum dikenakan pajak dan biaya legalitas dari pihak dealer.
Baca juga: Drama Ferdy Sambo dan Sosok Hoegeng yang Dirindukan
Mobil mewah yang diduga milik Kompol D itu pun menuai sorotan. Pasalnya, seorang polisi berpangkat perwira menengah sekelas Komisaris Polisi (Kompol) hanya bergaji Rp 3.000.100 per bulan.
Paling banyak, seorang Kompol bisa mengantongi gaji sebesar Rp 4.930.100.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.