Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Teka-teki Kompol D, Bergaji Rp 3 Juta tapi Diduga Punya Mobil Mewah Miliaran Rupiah

KOMPAS.com - Kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia, mahasiswi asal Cianjur, Jawa Barat berbuntut panjang.

Polisi telah menetapkan sopir mobil Audi A6 bernama Sugeng sebagai tersangka kasus tabrak lari tersebut.

Namun, seorang polisi berinisial Kompol D ikut terseret dalam kasus ini karena disebut sebagai pemilik mobil dan memiliki hubungan dengan salah satu penumpang, yakni Nur.

Dalam keterangannya, Nur sempat mengeklaim sebagai istri dari Kompol D dan mobil Audi A6 tersebut merupakan kepunyaan suaminya.

Diketahui, harga mobil mewah Audi A6 tersebut mencapai Rp 1.258.000.000, berdasarkan harga yang tertera dalam laman resmi Audi Indonesia.

Harga tersebut merupakan off the road atau belum termasuk biaya pendaftaran dokumen atau surat-surat kendaraan.

Artinya, itu adalah harga asli atau nilai jual kendaraan sebelum dikenakan pajak dan biaya legalitas dari pihak dealer.

Gaji dan mobil mewah

Mobil mewah yang diduga milik Kompol D itu pun menuai sorotan. Pasalnya, seorang polisi berpangkat perwira menengah sekelas Komisaris Polisi (Kompol) hanya bergaji Rp 3.000.100 per bulan.

Paling banyak, seorang Kompol bisa mengantongi gaji sebesar Rp 4.930.100.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Meski telah diakui oleh Nur, pihak kepolisian mengatakan bahwa identitas pemilik mobil tersebut bukan milik D atau N.

"Yang jelas terdaftar bukan atas nama Nur atau Kompol D. Tanya ke Polda Metro saja, kan bisa langsung dikonfirmasi," kata Doni, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Namun, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menolak mengungkap identitas pemilik mobil mewah itu.

Menurutnya, pelat nomor B 999 LS yang terpasang di mobil Audi A6 itu teregistrasi di Polda Metro Jaya.

"Nopol B 999 LS terdaftar di Polda Metro Jaya. Silakan konfirmasi dengan Polda Metro Jaya," kata Doni.

Pihak Polda Metro Jaya juga enggan berkomentar terkait kepemilikan mobil tersebut.

Pasalnya, mereka hanya menangani pelanggaran kode etik Kompol D.

Sejauh ini, pihak kepolisian baru mengungkap orang yang mengemudikan kendaraan itu, yakni Sugeng Guruh (41), sopir yang dipekerjakan oleh Nur.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/02/130500665/teka-teki-kompol-d-bergaji-rp-3-juta-tapi-diduga-punya-mobil-mewah-miliaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke