KOMPAS.com - Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas yang wajib dimiliki setiap anak untuk bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.
Cara bikin kartu identitas anak 2023 ini penting diketahui bagi orang tua yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun
Terkait cara bikin kartu identitas anak 2023, syarat dan prosedur masih sama dengan tahun sebelumnya.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa belum ada perubahan terkait syarat maupun prosedur pengurusan berkas kependudukan di tahun 2023.
“Syarat dan prosedur masih sama,” kata Zudan Arif saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/1/2023).
Dilansir dari laman Dukcapil Online, daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan pembuatan kartu identitas anak 2023 adalah sebagai berikut:
Baca juga: Cara Merevisi Data pada Kartu Identitas Anak
Sementara itu, sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, secara lengkap syarat membuat kartu identitas anak 2023 adalah sebagai berikut:
Baca juga: Cara Membuat Kartu Identitas Anak untuk Warga Asing yang Tinggal Tetap
Kemudian bagi orang tua yang ingin mengurus kartu identitas anak yang rusak, hilang, atau pindah datang dari luar negeri, diperlukan syarat tambahan.
Adapun syarat tambahannya adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Peraturan Menteri yang sama, prosedur membuat kartu identitas anak 2023 adalah sebagai berikut:
Baca juga: Kartu Identitas Anak, Manfaat dan Langkah Mengurusnya
Sebagai catatan, masa berlaku Kartu Identitas Anak baru untuk anak kurang dari 5 tahun adalah sampai anak berusia 5 tahun.
Sedangkan masa berlaku Kartu Identitas Anak untuk anak di atas 5 tahun adalah sampai anak berusia 17 tahun kurang satu hari.
Dan masa berlaku KIA untuk anak orang asing sama dengan izin tinggal tetap orang tuanya.
Demikian cara bikin kartu identitas anak 2023.
Baca juga: Mengenal Kartu Identitas Anak, Syarat dan Tata Cara Pembuatannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.