Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) diganti menjadi SNBP per Desember 2022 yang lalu.
SNBP adalah seleksi bagi calon mahasiswa dari siswa SMA/MA/SMK kelas 12 pada tahun 2023 yang berprestasi unggul, seperti:
Tak hanya itu, setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa diizinkan memilih program studi di PTN.
Mereka juga berkesempatan memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
Tetapi, jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Baca juga: Registrasi Akun SNPMB 2023 Dimulai, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Dilansir dari laman SNPMB, BPPP juga menetapkan rangkaian proses SNBP seperti yang berikut ini:
SNBT adalah pengganti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang digelar pada tahun-tahun sebelumnya.
Proses seleksi ini dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat).
Mereka yang lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023) juga bisa mendaftar.
Dalam pelaksanannya, peserta SNBT diwajibkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) supaya dapat diterima di PTN.
Baca juga: Seperti Ini Cara Membuat Akun SNPMB 2023 bagi Siswa dan Sekolah
Berikut ketentuan umum SNBT tahun ini:
Adapun, rangkaian proses SNBT sebagaimana ditetapkan BPPP sebagai berikut: