Selain SNBP dan SNBT, ada satu jalur penerimaan mahasiswa baru pada PTN yang dapat dicoba.
Jalur tersebut adalah SM sebagaimana diatur dalam Pasal 4c Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Informasi pelaksanaan SM dapat disimak melalui akun media sosial masing-masing PTN.
Biasanya, SM digelar secara terpisah dan paling akhir setelah SNBP dan SNBT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.