Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SNPMB Tahun 2023 Sudah Dibuka, Apa Bedanya SNBP dan SNBT?

KOMPAS.com - Rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2023 sudah dibuka pada Senin (9/1/2023) kemarin.

Calon mahasiswa dapat mengikuti rangkaian proses seleksi tersebut melalui https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

Terdapat tiga jalur yang tersedia pada proses seleksi mahasiswa pada perguruan tinggi negeri kali ini.

Tiga jalur tersebut adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri (SM)

Sebelum mendaftar, calon mahasiswa perlu memahami bahwa ada perbedaan antara SNBP, SNBT, dan SM.

Berikut penjelasan seputar SNPMB dan kaitannya dengan SNBP, SNBT, dan SM.

Apa itu SNPMB?

Dilansir dari Indonesia Baik, SNPMB adalah proses penjaringan terhadap calon mahasiswa pada perguruan tinggi negeri.

Pada tahun ini, tanggung jawan pelaksanaan SNPMB berada di bawah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).

Penanggung jawab pada proses seleksi tersebut tentunya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, penyelenggaraan SNMPTN/ SBMPTN dulunya menjadi tanggung jawab Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Dikutip dari Kompas.id, pelaksanaan SNPMB tahun ini juga memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa.

Mereka diberikan pilihan yang beragam, mulai dari pilihan proggram studi D-3, D-4 atau sarjana terapan, termasuk S-1.

SNPMB juga tidak memisah-misahkan penjurusan pelajar atau lulusan SMA sederajat, menurut kelompok sosial humaniora atau sains teknologi.

Nah, pada pelaksanaannya, SNPMB membuka tiga jalur yang dapat didaftar oleh mahasiswa, yakni SNBP, SNBT, dan SM.


Mengenal SNBP

Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) diganti menjadi SNBP per Desember 2022 yang lalu.

SNBP adalah seleksi bagi calon mahasiswa dari siswa SMA/MA/SMK kelas 12 pada tahun 2023 yang berprestasi unggul, seperti:

  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  • Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
  • Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Tak hanya itu, setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa diizinkan memilih program studi di PTN.

Mereka juga berkesempatan memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.

Tetapi, jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.

Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Dilansir dari laman SNPMB, BPPP juga menetapkan rangkaian proses SNBP seperti yang berikut ini:

1. Kuota Sekolah

  • Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2022
  • Penutupan masa sanggah kuota sekolah: 17 Januari 2023

2. Pembuatan Akun SNPMB

  • Registrasi Akun SNPMB sekolah: 9 Januari-9 Februari 2023
  • Registrasi Akun SNPMB siswa: 9 Januari-15 Februari 2023

3. PDSS dan SNBP

  • Penetapan Siswa Eligible: 3 Januari-8 Februari 2023
  • Pengisian PDSS : 9 Januari-9 Februari 2023
  • Pendaftaran SNBP 14-28 Februari 2023
  • Pengumuman Hasil SNBP: 28 Maret 2023

Mengenal SNBT

SNBT adalah pengganti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang digelar pada tahun-tahun sebelumnya.

Proses seleksi ini dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat).

Mereka yang lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023) juga bisa mendaftar.

Dalam pelaksanannya, peserta SNBT diwajibkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) supaya dapat diterima di PTN.

Berikut ketentuan umum SNBT tahun ini:

  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
  • Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023
  • SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.

Adapun, rangkaian proses SNBT sebagaimana ditetapkan BPPP sebagai berikut:

  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 16 Februari–03 Maret 2023
  • Sosialisasi UTBK-SNBT: 1 Desember 2022-14 April 2023
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret-14 April 2023
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 08-14 Mei 2023
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22-28 Mei 2023
  • Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK: 26 Juni-31 Juli 2023.

SM

Selain SNBP dan SNBT, ada satu jalur penerimaan mahasiswa baru pada PTN yang dapat dicoba.

Jalur tersebut adalah SM sebagaimana diatur dalam Pasal 4c Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Informasi pelaksanaan SM dapat disimak melalui akun media sosial masing-masing PTN. 

Biasanya, SM digelar secara terpisah dan paling akhir setelah SNBP dan SNBT.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/10/190000465/snpmb-tahun-2023-sudah-dibuka-apa-bedanya-snbp-dan-snbt-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke