KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jumlah kuota haji 2023.
Kuota haji 2023 itu diumumkan setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M dari Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, Senin (9/1/2023).
Mengacu pada MoU tersebut, jumlah kuota haji 2023 dipastikan akan kembali ke angka normal sebelum terjadi pandemi Covid-19.
"MoU ini antara lain mengatur tentang kuota jemaah haji Indonesia tahun ini yang kembali normal, mencapai 221.000," ujarnya, dilansir dari laman Kemenag.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023
Total kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Adapun untuk petugas, tahun ini kuotanya adalah 4.200.
Penyelenggaraan ibadah haji 2023 akan menjadi momentum keberangkatan haji pertama dengan jumlah kuota normal usai dua tahun lebih dilanda pandemi.
Seperti diketahui, gelombang virus corona berdampak ke segala bidang, salah satunya pembatasan kuota haji.
Baca juga: Antrean Haji di Malaysia 141 Tahun, Apa Penyebabnya dan Bagaimana dengan Indonesia?
Baca juga: Skrining Kesehatan Kepulangan Jemaah Haji, Apa Saja Tahapannya?
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," tuturnya, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, guna meminimalkan penularan Covid-19, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia calon jemaah haji yang berangkat.
Baca juga: Lowongan PPIH Kemenkes 2023: Syarat, Tahapan, dan Formasi yang Dibutuhkan
Selama pandemi Covid-19, hanya jemaah berusia 65 tahun ke bawah yang diperolehkan untuk berangkat.
Kepastian jumlah kuota haji 2023 yang diinformasikan sejak dini ini memudahkan Kemenag untuk melakukan persiapan.
"Kami bersama Komisi VIII DPR RI juga akan segera melakukan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2023," kata dia.
Baca juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis
Meskipun kuota sudah kembali normal, Yaqut mengatakan, pihaknya masih mengupayakan adanya penambahan kuota haji 2023.
Hal tersebut dimaksudkan agar masa tunggu calon jemaah haji di Indonesia lebih singkat.
"Indonesia masih mengupayakan agar bisa mendapat tambahan kuota," terang dia.
Upaya tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal.
Baca juga: Gelang Haji Indonesia dari Kemenag, Apa Fungsi dan Fitur di Dalamnya?