Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali ke Jumlah Normal, Berapa Kuota Haji 2023?

Kompas.com - 10/01/2023, 12:26 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jumlah kuota haji 2023.

Kuota haji 2023 itu diumumkan setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M dari Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, Senin (9/1/2023).

Mengacu pada MoU tersebut, jumlah kuota haji 2023 dipastikan akan kembali ke angka normal sebelum terjadi pandemi Covid-19.

"MoU ini antara lain mengatur tentang kuota jemaah haji Indonesia tahun ini yang kembali normal, mencapai 221.000," ujarnya, dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023

Total kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Adapun untuk petugas, tahun ini kuotanya adalah 4.200.

Penyelenggaraan ibadah haji 2023 akan menjadi momentum keberangkatan haji pertama dengan jumlah kuota normal usai dua tahun lebih dilanda pandemi.

Seperti diketahui, gelombang virus corona berdampak ke segala bidang, salah satunya pembatasan kuota haji.

Baca juga: Antrean Haji di Malaysia 141 Tahun, Apa Penyebabnya dan Bagaimana dengan Indonesia?


Baca juga: Skrining Kesehatan Kepulangan Jemaah Haji, Apa Saja Tahapannya?

Usia 65 tahun ke atas bisa berangkat

Jemaah haji dari Kabupaten Magetan tiba di tanah air pada Selasa (19/07). Dua Jemaah haji dilaporkan terpapar covid 19.KOMPAS.COM/YUSUF Jemaah haji dari Kabupaten Magetan tiba di tanah air pada Selasa (19/07). Dua Jemaah haji dilaporkan terpapar covid 19.
Dengan diumumkannya kuota haji 2023 yang kembali ke jumlah normal, Yaqut mengatakan bahwa pembatasan usia keberangkatan jemaah haji akan dicabut.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," tuturnya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, guna meminimalkan penularan Covid-19, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia calon jemaah haji yang berangkat.

Baca juga: Lowongan PPIH Kemenkes 2023: Syarat, Tahapan, dan Formasi yang Dibutuhkan

Selama pandemi Covid-19, hanya jemaah berusia 65 tahun ke bawah yang diperolehkan untuk berangkat.

Kepastian jumlah kuota haji 2023 yang diinformasikan sejak dini ini memudahkan Kemenag untuk melakukan persiapan.

"Kami bersama Komisi VIII DPR RI juga akan segera melakukan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2023," kata dia.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis

Upaya penambahan kuota

Meskipun kuota sudah kembali normal, Yaqut mengatakan, pihaknya masih mengupayakan adanya penambahan kuota haji 2023.

Hal tersebut dimaksudkan agar masa tunggu calon jemaah haji di Indonesia lebih singkat.

"Indonesia masih mengupayakan agar bisa mendapat tambahan kuota," terang dia.

Upaya tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal.

Baca juga: Gelang Haji Indonesia dari Kemenag, Apa Fungsi dan Fitur di Dalamnya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tata cara dan syarat refund dana haji khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com