KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2023.
Melalui akun Instagram resmi @kemenag_ri, pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai 6-13 Januari 2023.
Bagi yang tertarik, dapat mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kemenag pada menu "Pendaftaran Petugas Haji".
"Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH Kemenag tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023," tulis Kemenag, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Lowongan PPIH Kemenkes 2023: Syarat, Tahapan, dan Formasi yang Dibutuhkan
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Antrean Haji di Malaysia 141 Tahun, Apa Penyebabnya dan Bagaimana dengan Indonesia?
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat menjelaskan, pendaftaran PPIH 2023 dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan.
"Pusaka Super Apps Kemenag bisa di-download melalui iOS dan Playstore," ucapnya dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/12/2023).
Arsad mengatakan, Kemenag membuka seleksi petugas kloter untuk dua formasi, yakni ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.
Khusus pembimbing ibadah haji diharuskan memiliki syarat sudah pernah melakukan haji dan mengantongi sertifikat Pembimbing Manasik.
Sementara itu, bagi pelamar yang akan mendaftar di formasi PPIH, harus mampu mengoperasikan Ms Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan iOS.
"Di tahun 2023 tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital," katanya lagi.
Baca juga: Gelang Haji Indonesia dari Kemenag, Apa Fungsi dan Fitur di Dalamnya?
Baca juga: Jemaah Haji Furoda Bisa Berangkat Tanpa Antre, Berapa Biayanya?
Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat:
Peserta yang memiliki sejumlah syarat dapat melakukan pendaftaran di aplikasi Pusaka atau laman pusaka.kemenag.go.id, mulai 6-13 Januri 2023.
Berikut tata cara pendaftaran petugas haji 2023:
Baca juga: Benarkah Gelar Haji Warisan dari Belanda dan Hanya Ada di Indonesia?