Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kanker Kandung Kemih, Penyebab, Gejala hingga Pencegahannya

Kompas.com - 10/11/2022, 21:01 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jika Anda memiliki urin yang berubah warna, maka perlu diwaspadai bisa jadi itu merupakan gejala atau tanda dari kanker kandung kemih.

Oleh karena itu, segera periksakan atau konsultasikan dengan dokter apabila Anda mengalami hal tersebut.

Lalu, apa itu kanker kandung kemih? apa penyebab, gejala, hingga pengobatannya?

Baca juga: 10 Manfaat Ginkgo Biloba, Kurangi Risiko Kanker hingga Tingkatkan Fungsi Otak


Baca juga: Kenali Gejala Kanker Mulut, dari Sariawan hingga Perubahan Cara Bicara

Apa itu kanker kandung kemih?

Dilansir dari MayoClinic, (19/4/2022), kanker kandung kemih adalah jenis kanker umum yang paling sering dimulai di sel urothelial atau lapisan bagian dalam kandung kemih.

Sel urothelial juga terdapat di ginjal dan tabung ureter yang menghubungkan ginjal ke kandung kemih.

Adapun sebagian besar kanker kandung kemih didiagnosis pada tahap awal, saat kanker masih bisa diobati.

Biasanya, penderita kanker kandung kemih memerlukan tes lanjutan selama bertahun-tahun setelah perawatan untuk mencari kanker kandung kemih yang mungkin kambuh lagi.

Baca juga: 5 Manfaat Daun Salam: Antibakteri hingga Cegah Diabetes dan Kanker

Gejala kanker kandung kemih

Ada beberapa gejala yang dapat diketahui dari kanker kandung kemih, yakni:

  1. Muncul darah dalam urin (hematuria) yang dapat menyebabkan urin tampak merah cerah atau berwarna seperti cola. Meski terkadang, urin tampak normal dan darah baru terdeteksi pada tes laboratorium.
  2. Sering buang air kecil.
  3. Buang air kecil yang menyakitkan.
  4. Sakit punggung.
  5. Nyeri panggul.

Baca juga: 6 Manfaat Daun Sirsak: Cegah Insomnia, Kanker, dan Asam Urat

Penyebab kanker kandung kemih

Sementara itu, penyebab munculnya kanker kandung kemih karena adanya sel-sel abnormal yang membentuk tumor.

Tumor ini dapat menyerang dan menghancurkan jaringan tubuh normal. Pada waktunya, sel-sel abnormal itu dapat pecah dan menyebar ke seluruh tubuh.

Beberapa kanker kandung kemih mencakup lebih dari satu jenis sel.

Selain itu, penyebab juga bisa dikaitkan dengan faktor risiko terjadinya kanker kandung kemih.

Dilansir dari situs resmi CDC, merokok adalah faktor risiko paling umum untuk kanker kandung kemih.

Faktor risiko lainnya, meliputi:

  1. Bertambahnya usia
  2. Merupakan seorang pria
  3. Terpapar bahan kimia tertentu yang cukup banyak yang digunakan dalam pengolahan cat, pewarna, logam, dan produk minyak bumi
  4. Pengobatan kanker sebelumnya atau mengonsumsi beberapa jenis obat kemoterapi
  5. Peradangan kandung kemih kronis
  6. Ada riwayat kanker pribadi atau keluarga.

Baca juga: Perbanyak Konsumsi Makanan Ini untuk Menurunkan Risiko Kanker Payudara

Pencegahan kanker kandung kemih

Meskipun tidak ada cara pasti untuk mencegah kanker kandung kemih, tetapi Anda dapat mengambil langkah-langkah berikut untuk membantu mengurangi risiko, antara lain:

1. Jangan merokok

Jika Anda tidak merokok, jangan mencoba untuk merokok.

Namun, jika Anda perokok, maka bicarakan dengan dokter tentang cara untuk membantu Anda berhenti merokok.

2. Berhati-hati terhadap paparan bahan kimia di sekitar Anda

Jika Anda bekerja di tempat yang bersinggungan dengan bidang bahan-bahan kimia, maka ikuti semua petunjuk keselamatan untuk menghindari paparan.

3. Konsumsi buah dan sayuran

Pilih diet yang kaya akan beragam buah dan sayuran. Sebab, buah dan sayur kaya akan antioksidan yang dapat membantu mengurangi risiko kanker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com