KOMPAS.com - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan para kapolres di wilayah kabupaten/kota di DIY menyediakan layanan pengaduan melalui sejumlah saluran.
Hal itu diketahui dari unggahan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di grup Facebook Info Cegatan Jogja, Rabu (9/11/2022).
Dituliskan bahwa layanan pengaduan tersebut akan dimonitor serta ditindaklanjuti secara langsung oleh kapolda dan para kapolres di DIY.
"InsyaAllah pesannya akan cepat sampai tujuan. Monggo di manfaatkan layanan ini," demikian tulis keterangan Yuliyanto dalam unggahannya.
Baca juga: Video Viral Maling Ketiduran di TKP, Curi Uang Rp 84.000, Berujung Dibangunkan Polisi
Ia menuliskan, bagi warga yang memerlukan layanan darurat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan lebih cepat jika menghubungi lewat 110.
Kompas.com telah mendapatkan izin dari Yuliyanto untuk menggunakan unggahannya itu sebagai bahan pemberitaan.
"Boleh," ujarnya, singkat saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Beredar Pesan Seruan Aksi Pelajar di Yogyakarta, Ini Kata Polda DIY
Berikut layanan aduan kapolda dan kapolres di DIY:
Baca juga: Kenapa Bikin SIM C Harus Zigzag dan Angka 8? Ini Alasan Polisi
Baca juga: Viral, Video Penyanyi Campursari di Sragen Dilecehkan Tamu Hajatan, Begini Ceritanya