Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Bikin SIM C Harus Zigzag dan Angka 8? Ini Alasan Polisi

Kompas.com - 28/10/2022, 14:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Keluhan warganet soal bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) harus zigzag dan jalur angka 8, viral di media sosial pada Jumat (28/10/2022).

Menurut mereka, tes bikin SIM jalur zigzag menyulitkan dan peserta rentan gagal.

"Ini pas ujian sim C ada rintangan menghadapi ibu-ibu naik matic, bapak-bapak naik supra, atau anak smp bonceng 3 ngebut ga? Ini lebih realistis ketimbang lintasan angka 8, zigzag atau putar balik dgn kaki nyentuh tanah," tulis warganet ini.

"Imo kecakapan berkendara akan meningkat seiring pengalaman berkendara, tes ujian SIM ngapain msi ngetes zigzag sama angka 8, mending mulai ditekenin yg lbh praktikal soal ketaatan lalin ky berhenti di belakang garis di bangjo, ga nyerobot trotoar/jalur speda, ga ngelawan arus dst," tulis akun Twitter berikut.

Lalu, apa alasan kepolisian memberlakukan tes jalur zigzag dan jalur 8 pada tes pembuatan SIM?

Baca juga: Instruksi Kapolri soal Pembuatan SIM: Kasih Kesempatan Dua Kali pada Hari yang Sama

Penjelasan polisi

Dilansir dari Kompas.com, (12/12/2021), Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo saat itu mengatakan, alasan ujian SIM C ada tes zig-zag dimaksudkan untuk melatih keseimbangan pengemudi kendaraan bermotor.

"Untuk melatih kelincahan dan keseimbangan dalam mengemudi," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, 10 Desember 2021.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kasubdit STNK Korlantas Polri yang dijabat Kombes Pol Taslim Chairuddin.

Menurut Taslim, prosedur ujian praktik SIM C dengan jalur zig-zag atau berputar seperti angka 8 sudah diterapkan sejak lama.

"Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat kemahiran pengemudi roda dua dalam mengatur keseimbangan tubuh ketika mengemudikan kendaraan di jalan," ujar Taslim.

Aturan ujian praktik SIM

Dilansir dari situs resmi Satpas Tulungagung, ujian praktik SIM C terbagi menjadi dua yakni, Ujian Praktik I, dan Ujian Praktik II.

Ujian Praktik I SIM C

Adapun materi ujian praktik I, meliputi:

1. Uji pengereman/keseimbangan

Peserta akan diminta melaju dengan kecepatan 30 km/jam hingga mencapai garis stop.

Peserta dinyatakan gagal, jika:

  • Kecepatan kurang dari 30 km/jam
  • Kaki turun di tanah sebelum finish
  • Keluar jalur
  • Pada saat pengereman melewati/tidak sampai garis/kota finish

2. Uji slalom (zigzag)

Peserta diminta untuk mengendarai motor dengan berkelok-kelok di antara patok yang telah disediakan.

Peserta dinyatakan gagal, jika:

  • Kaki turun di tanah
  • Menjatuhkan patok
  • Menyentuh patok

3. Uji membentuk angka 8

Peserta diminta untuk mengendarai motor searah pembuatan angka delapan "8" yang sesuai dengan instruksi polisi.

Peserta dinyatakan gagal, jika:

  • Kaki turun di tanah
  • Menjatuhkan patok
  • Menyentuh patok
  • Salah jalur

4. Uji reaksi rem menghindar

Peserta akan diminta melaju dengan kecepatan 30 km/jam, dan mengerem di titik tertentu,kemudian memilih jalur kiri atau kanan sesuai instruksi petugas polisi.

Peserta dinyatakan gagal, jika:

  • Kaki turun di tanah
  • Kecepatan kurang dari 30 km/jam
  • Menyentuh patok
  • Salah jalur saat menghindar

5. Uji berbalik arah membentuk huruf U (U-Turn)

Peserta diminta untuk putar balik masuk-keluar di lintasan yang membentuk seperti huruf U.

Peserta dinyatakan gagal, jika:

  • Keluar jalur
  • Menjatuhkan patok
  • Menyentuh patok

Ujian praktik II

Kemudian, untuk ujian praktik II dilaksanakan di jalan umum.

Materi ujian praktik II untuk peserta uji SIM C yang harus diujikan mulai dari megemudikan kendaraan bermotor dengan sempurna sampai melakukan pengamatan umum pada saat menjalankan kendaraan uji.

Materi yang diujikan secara lengkap dapat disimak di link ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com