KOMPAS.com - Keluhan warganet soal bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) harus zigzag dan jalur angka 8, viral di media sosial pada Jumat (28/10/2022).
Menurut mereka, tes bikin SIM jalur zigzag menyulitkan dan peserta rentan gagal.
"Ini pas ujian sim C ada rintangan menghadapi ibu-ibu naik matic, bapak-bapak naik supra, atau anak smp bonceng 3 ngebut ga? Ini lebih realistis ketimbang lintasan angka 8, zigzag atau putar balik dgn kaki nyentuh tanah," tulis warganet ini.
"Imo kecakapan berkendara akan meningkat seiring pengalaman berkendara, tes ujian SIM ngapain msi ngetes zigzag sama angka 8, mending mulai ditekenin yg lbh praktikal soal ketaatan lalin ky berhenti di belakang garis di bangjo, ga nyerobot trotoar/jalur speda, ga ngelawan arus dst," tulis akun Twitter berikut.
Lalu, apa alasan kepolisian memberlakukan tes jalur zigzag dan jalur 8 pada tes pembuatan SIM?
Baca juga: Instruksi Kapolri soal Pembuatan SIM: Kasih Kesempatan Dua Kali pada Hari yang Sama
Dilansir dari Kompas.com, (12/12/2021), Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo saat itu mengatakan, alasan ujian SIM C ada tes zig-zag dimaksudkan untuk melatih keseimbangan pengemudi kendaraan bermotor.
"Untuk melatih kelincahan dan keseimbangan dalam mengemudi," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, 10 Desember 2021.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kasubdit STNK Korlantas Polri yang dijabat Kombes Pol Taslim Chairuddin.
Menurut Taslim, prosedur ujian praktik SIM C dengan jalur zig-zag atau berputar seperti angka 8 sudah diterapkan sejak lama.
"Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat kemahiran pengemudi roda dua dalam mengatur keseimbangan tubuh ketika mengemudikan kendaraan di jalan," ujar Taslim.
Dilansir dari situs resmi Satpas Tulungagung, ujian praktik SIM C terbagi menjadi dua yakni, Ujian Praktik I, dan Ujian Praktik II.
Adapun materi ujian praktik I, meliputi:
1. Uji pengereman/keseimbangan
Peserta akan diminta melaju dengan kecepatan 30 km/jam hingga mencapai garis stop.
Peserta dinyatakan gagal, jika:
2. Uji slalom (zigzag)
Peserta diminta untuk mengendarai motor dengan berkelok-kelok di antara patok yang telah disediakan.
Peserta dinyatakan gagal, jika:
3. Uji membentuk angka 8
Peserta diminta untuk mengendarai motor searah pembuatan angka delapan "8" yang sesuai dengan instruksi polisi.
Peserta dinyatakan gagal, jika:
4. Uji reaksi rem menghindar
Peserta akan diminta melaju dengan kecepatan 30 km/jam, dan mengerem di titik tertentu,kemudian memilih jalur kiri atau kanan sesuai instruksi petugas polisi.
Peserta dinyatakan gagal, jika:
5. Uji berbalik arah membentuk huruf U (U-Turn)
Peserta diminta untuk putar balik masuk-keluar di lintasan yang membentuk seperti huruf U.
Peserta dinyatakan gagal, jika:
Kemudian, untuk ujian praktik II dilaksanakan di jalan umum.
Materi ujian praktik II untuk peserta uji SIM C yang harus diujikan mulai dari megemudikan kendaraan bermotor dengan sempurna sampai melakukan pengamatan umum pada saat menjalankan kendaraan uji.
Materi yang diujikan secara lengkap dapat disimak di link ini.