Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penggerebekan Maut yang Menewaskan Kakek Sarijan

Kompas.com - 24/08/2022, 09:14 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kakek Sarijan atau SA (60) asal Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga meninggal dunia karena dianiaya oknum polisi ketika digerebek di rumahnya atas dugaan kasus narkoba.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (23/8/2022), Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalsel menyergap SA di rumahnya yang beralamat di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar, Kamis (29/1/2021) dini hari.

Buntut kejadian itu, 6 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalsel kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i.

"Betul, keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Baca juga: Video Viral Penangkapan Perampok di Tol Pasir Koja Bandung, Ini Kata Polisi


Lantas, bagaimana kronologi penggerebekan maut yang menewaskan kakek Sarijan?

Kronologi penggerebekan maut

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Pemberitaan Kompas.com, 18 Januari 2022 menuliskan, penggerebekan dilakukan oleh delapan polisi berpakaian sipil.

Istri SA, J menuturkan bahwa saat itu suaminya sedang shalat.

Namun, belum selesai suaminya shalat, ia mendengar sekali bunyi tembakan peringatan.

"Suamiku lagi shalat. Sebelum pintu didobrak, kami mendengar tembakan peringatan," ujar J.

Baca juga: Beragam Respons soal Penangkapan Penyerang Novel Baswedan...

Polisi dianggap tidak manusiawi

Polisi pun dianggap memperlakukan SA secara tak manusiawi.

J menyaksikan suaminya dipukuli hingga berdarah dan tak berdaya.

Padahal, menurut J, suaminya tidak melawan.

Setelah penyergapan itu, SA sempat dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.

Nahas, nyawanya tidak tertolong.

Baca juga: Beredar Video Penangkapan Diduga Pelaku Klitih di Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Keluarga lapor ke Propam

Ilustrasi polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi polisi

Untuk memperoleh keadilan, pihak keluarga lantas melaporkan kasus tersebut ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel.

Kuasa hukum keluarga korban Kamarullah mengatakan, SA sama sekali tak melawan ketika penyergapan terjadi.

Terlebih, polisi tidak menemukan satu pun barang bukti narkoba.

"Kalau melawan, ditembak juga enggak masalah. Ini sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga diseret oleh seorang polisi," ungkap Kamarullah.

Namun, Kabid Humas Polda Kalsel, M Rifa'i telah memberikan keterangan pers bahwa SA melakukan perlawanan saat disergap.

Baca juga: Rekam Jejak Irjen Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

6 polisi jadi tersangka

6 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalsel kini ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan enam tersangka setelah hasil otopsi Sarijan keluar.

Rifa'i tak menampik jika hasil otopsi itu ditemukan sejumlah luka bekas benda keras di tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.

Tak hanya sidang kode etik, Rifa'i memastikan jika keenam personel Polres Banjar itu juga akan menjalani sidang pidana.

"Adanya hasil otopsi ini itu berarti juga akan dikenakan pidana. Silahkan nanti ikuti persidangannya," pungkas dia.

Baca juga: 3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan akibat Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo

(Sumber: Kompas.com/Andi Muhammad Haswar | Editor: Robertus Belarminus, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Cara Ikut Hari Sejuta Kiblat Kemenag Sore Ini, Ada Hadiah Rp 20 Juta

Cara Ikut Hari Sejuta Kiblat Kemenag Sore Ini, Ada Hadiah Rp 20 Juta

Tren
Perubahan Iklim Disebut Jadi Penyebab Qatar Airways Alami Turbulensi Hebat

Perubahan Iklim Disebut Jadi Penyebab Qatar Airways Alami Turbulensi Hebat

Tren
5 Poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Kritik Pemilu dan Peluang Puan Jadi Ketum PDI-P

5 Poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Kritik Pemilu dan Peluang Puan Jadi Ketum PDI-P

Tren
Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Tren
Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Tren
Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Tren
18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

Tren
Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Tren
4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

Tren
5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

Tren
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com