Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo...

Kompas.com - 24/08/2022, 08:39 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polri berencana untuk menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).

Diketahui, Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Polri juga sudah menetapkan Sambo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang tersebut dapat memutuskan apakah Sambo akan dipecat atau tidak dari institusi Polri.

"Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan," ucap Dedi dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Menyoroti Konsorsium 303: Arti, Tanggapan Polri, dan Terseretnya Nama Ferdy Sambo

Kompolnas minta sidang etik terbuka untuk umum

Menurut Dedi, kemungkinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo akan dilakukan pada Kamis setelah sebelumnya ditunda pada Selasa (23/8/2022).

“Infonya kemungkinan Kamis,” katanya lagi.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri untuk memecat Sambo atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga: Jadi Tersangka, Mengapa Ferdy Sambo Tak Kunjung Dipecat dari Polri?


Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan bahwa nantinya pemecatan terhadap Sambo dapat dilakukan lewat sidang kode etik.

"Ini penting. Saudara FS (Ferdy Sambo) ini diproses lewat sidang kode etik, bisa dilakukan dengan cepat," kata Poengky yang dikutip dari Kompas TV, Minggu (21/8/2022).

Poenky menyarankan kepada Polri agar sidang kode etik terhadap Sambo dapat dibuka untuk umum.

Sehingga masyarakat dapat menyaksikan jalannya sidang yang melibatkan Sambo tersebut.

"Kompolnas bisa hadir dalam sidang kode etik itu," ungkap Poengky.

Baca juga: 3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan akibat Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo

Tersangka kematian Brigadir J

Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis setelah membesuk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).KOMPAS TV Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis setelah membesuk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).

Dikutip dari Kompas.com (20/8/2022), hingga saat ini Polri telah menetapkan 5 tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com