Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo...

Kompas.com - 24/08/2022, 08:39 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polri berencana untuk menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).

Diketahui, Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Polri juga sudah menetapkan Sambo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang tersebut dapat memutuskan apakah Sambo akan dipecat atau tidak dari institusi Polri.

"Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan," ucap Dedi dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Menyoroti Konsorsium 303: Arti, Tanggapan Polri, dan Terseretnya Nama Ferdy Sambo

Kompolnas minta sidang etik terbuka untuk umum

Menurut Dedi, kemungkinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo akan dilakukan pada Kamis setelah sebelumnya ditunda pada Selasa (23/8/2022).

“Infonya kemungkinan Kamis,” katanya lagi.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri untuk memecat Sambo atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga: Jadi Tersangka, Mengapa Ferdy Sambo Tak Kunjung Dipecat dari Polri?


Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan bahwa nantinya pemecatan terhadap Sambo dapat dilakukan lewat sidang kode etik.

"Ini penting. Saudara FS (Ferdy Sambo) ini diproses lewat sidang kode etik, bisa dilakukan dengan cepat," kata Poengky yang dikutip dari Kompas TV, Minggu (21/8/2022).

Poenky menyarankan kepada Polri agar sidang kode etik terhadap Sambo dapat dibuka untuk umum.

Sehingga masyarakat dapat menyaksikan jalannya sidang yang melibatkan Sambo tersebut.

"Kompolnas bisa hadir dalam sidang kode etik itu," ungkap Poengky.

Baca juga: 3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan akibat Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo

Tersangka kematian Brigadir J

Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis setelah membesuk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).KOMPAS TV Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis setelah membesuk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).

Dikutip dari Kompas.com (20/8/2022), hingga saat ini Polri telah menetapkan 5 tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

Kematian Brigadir J sendiri terjadi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Kelima tersangka tersebut yakni:

  1. Irjen Ferdy Sambo
  2. Putri Candrawati atau istri Ferdy Sambo
  3. Richard Eliezer atau Bharada E
  4. Ricky Rizal atau Bripka RR
  5. Kuat Ma'aruf

Kelimanya tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Penjelasan LPSK soal Asesmen Psikologi Istri Ferdy Sambo

(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Rahel Narda Chaterine | Editor Dani Prabowo, Fitria Chusna Farisa, Icha Rastika)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sederet Insiden Polisi Tembak Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com