Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoroti Konsorsium 303: Arti, Tanggapan Polri, dan Terseretnya Nama Ferdy Sambo

Kompas.com - 24/08/2022, 07:09 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Grafik bernama "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" belakangan sedang hangat dibicarakan di media sosial.

Dalam grafik "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" itu terdapat keterangan ihwal sejumlah sosok yang diduga terlibat kasus judi online berikut perannya.

Tercantum beberapa nama petinggi Polri hingga crazy rich yang disebutkan terlibat dalam isu "Konsorsium 303" tersebut.

Nama eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo juga ikut terseret dalam grafik "Konsorsium 303".

Sejumlah isu bisnis legal muncul dalam grafik "Konsorsium 303" itu, antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, dan tambang ilegal.

Baca juga: Jadi Tersangka, Mengapa Ferdy Sambo Tak Kunjung Dipecat dari Polri?

Arti "Konsorsium 303"

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Dikutip dari laman Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konsorsium memiliki tiga pengertian yang berbeda.

1. Konsorsium adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama, maupun kumpulan pedagang dan industriawan.

Kata konsorsium juga bisa diartikan sebagai perkongsian atau persekutuan.

2. Konsorsium adalah himpunan sarjana sebidang yang mengurus kepentingan bersama.

3. Pengertian konsorsium dalam istilah keuangan, yakni pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan oleh dua atau lebih bank maupun lembaga keuangan.

Baca juga: Apa Itu Konsorsium 303 yang Menyeret Irjen Ferdy Sambo?


Maksud angka 303 dalam "Konsorsium 303"

Sementara itu, angka 303 disinyalir merujuk pada Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 303 KUHP mengatur tentang tindak pidana perjudian, dengan isi sebagai berikut:

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com