Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kronologi Penggerebekan Maut yang Menewaskan Kakek Sarijan

KOMPAS.com - Kakek Sarijan atau SA (60) asal Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga meninggal dunia karena dianiaya oknum polisi ketika digerebek di rumahnya atas dugaan kasus narkoba.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (23/8/2022), Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalsel menyergap SA di rumahnya yang beralamat di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar, Kamis (29/1/2021) dini hari.

Buntut kejadian itu, 6 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalsel kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i.

"Betul, keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Lantas, bagaimana kronologi penggerebekan maut yang menewaskan kakek Sarijan?

Pemberitaan Kompas.com, 18 Januari 2022 menuliskan, penggerebekan dilakukan oleh delapan polisi berpakaian sipil.

Istri SA, J menuturkan bahwa saat itu suaminya sedang shalat.

Namun, belum selesai suaminya shalat, ia mendengar sekali bunyi tembakan peringatan.

"Suamiku lagi shalat. Sebelum pintu didobrak, kami mendengar tembakan peringatan," ujar J.

Polisi dianggap tidak manusiawi

Polisi pun dianggap memperlakukan SA secara tak manusiawi.

J menyaksikan suaminya dipukuli hingga berdarah dan tak berdaya.

Padahal, menurut J, suaminya tidak melawan.

Setelah penyergapan itu, SA sempat dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.

Nahas, nyawanya tidak tertolong.

Untuk memperoleh keadilan, pihak keluarga lantas melaporkan kasus tersebut ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel.

Kuasa hukum keluarga korban Kamarullah mengatakan, SA sama sekali tak melawan ketika penyergapan terjadi.

Terlebih, polisi tidak menemukan satu pun barang bukti narkoba.

"Kalau melawan, ditembak juga enggak masalah. Ini sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga diseret oleh seorang polisi," ungkap Kamarullah.

Namun, Kabid Humas Polda Kalsel, M Rifa'i telah memberikan keterangan pers bahwa SA melakukan perlawanan saat disergap.

6 polisi jadi tersangka

6 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalsel kini ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan enam tersangka setelah hasil otopsi Sarijan keluar.

Rifa'i tak menampik jika hasil otopsi itu ditemukan sejumlah luka bekas benda keras di tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.

Tak hanya sidang kode etik, Rifa'i memastikan jika keenam personel Polres Banjar itu juga akan menjalani sidang pidana.

"Adanya hasil otopsi ini itu berarti juga akan dikenakan pidana. Silahkan nanti ikuti persidangannya," pungkas dia.

(Sumber: Kompas.com/Andi Muhammad Haswar | Editor: Robertus Belarminus, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/24/091444565/kronologi-penggerebekan-maut-yang-menewaskan-kakek-sarijan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke