Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pembakaran Bendera Merah Putih Diduga di Aceh, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 21/08/2022, 12:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan seseorang membakar Bendera Merah Putih, viral di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Facebook ini, Rabu (17/8/2022).

"ACEH BUKAN INDONESIA. 17 AGUSTUS BUKAN MILIK ACEHNESE," demikian keterangan yang dituliskan pengunggah.

Dalam video berdurasi satu menit 28 detik tersebut, tampak video diawali dengan poster bertuliskan penolakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI).

Begini bunyinya:

"Kami selaku bangsa Aceh menolak Hari Ulang Tahun RI Ke 77 di Aceh. 17.8.2022. TTD AM."

Baca juga: Sederet Kejadian Tak Terduga Saat Upacara 17 Agustus 2022, Tali Pengait Putus hingga Aksi Heroik Panjat Tiang Bendera

Baca juga: Mengenal Bendera Pusaka Merah Putih yang Dijahit Fatmawati

Poster itu tampak menempel di bendera merah putih yang dibentangkan di depan bendera bulan bintang.

Sesaat kemudian, bendera merah putih tersebut dibakar sehingga membuat poster jatuh ke tanah.

Pembakaran bendera merah putih terlihat dilakukan menggunakan kayu, di mana pada bagian ujungnya telah ada nyala api.

Api kemudian disulutkan ke bendera merah putih hingga membakar seluruhnya.

Tidak diketahui secara pasti di mana lokasi pembakaran bendera merah putih itu. Video pembakaran bendera itu seperti direkam di tengah hutan.

Baca juga: Viral, Video Bendera Merah Putih Selang-seling, Bagaimana Aturan Pemasangannya?


Lantas, bagaimana penjelasan Polda Aceh?

 

Kata Polda Aceh

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Aceh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kejadian pembakaran Bendera Merah Putih tersebut.

Polda Aceh telah mendapatkan identitas pemilik akun yang mengunggah video itu. Disebutkan bahwa pengunggah pertama lokasinya berada di luar negeri.

"Kami sedang mendalami dan melakukan profiling, kami sudah mengantongi identitas pengunggah pertama yang berada di luar negeri," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/8/2022) pagi.

Baca juga: Viral, Video Mobil Terbakar di SPBU Aceh, Benarkah karena Mobil Solar Diisi Pertalite?

Namun demikian, Winardy memastikan bahwa pengunggah kedua berlokasi di Aceh.

Kini, pihak kepolisian telah membuat laporan polisi model A guna proses penyelidikan.

"Pengunggah kedua yang di Aceh ini sedang kami lakukan penyelidikan. Laporan polisi model A sudah kita buat dan masih berproses penyelidikan," jelasnya.

Lebih lanjut, saat ditanya terkait lokasi kejadiannya, Winardy belum dapat memastikan lokasi pelaku yang membakar bendera merah putih itu apakah di Aceh atau bukan.

"Masih kita dalami," tandasnya.

Baca juga: Ramai soal Harga Tiket Pesawat Jakarta-Aceh Tembus Rp 9,6 Juta, Ini Kata Lion Air

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com