Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LHKPN Ferdy Sambo Tak Ada di KPK, Kok Bisa? Ini Penjelasan KPK

Kompas.com - 10/08/2022, 19:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Kasus pembunuhan Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan fakta baru terkait kematian Brigadir J.

Menurutnya, tak ada peristiwa tembak menembak seperti yang disampaikan sebelumnya.

Berdasarkan hasil penyidikan Tim Khusus, Irjen Sambo menyuruh langsung Bharada Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan kepada saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E atas perintah saudara FS," kata Sigit.

Ferdy Sambo kemudian menembakkan pistol ke arah tembok berkali-kali untuk memberikan kesan adanya aksi saling tembak.

Namun, hingga saat ini polisi masih mendalami motif di balik penembakan itu.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com