Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LHKPN Ferdy Sambo Tak Ada di KPK, Kok Bisa? Ini Penjelasan KPK

Kompas.com - 10/08/2022, 19:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.

"Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Dari hasil penyelidikan, Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. 

Baca juga: Bharada E Diperintah Sambo Tembak Brigadir J, Bisakah Bebas dari Pidana?

LHKPN Ferdy Sambo tak ada di KPK

Ferdy Sambo merupakan seorang perwira tinggi Polri dan menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) sebelum dinonaktifkan.

Seorang pejabat negara memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun setelah ditelusuri, tak ada laporan kekayaan dari Ferdy Sambo dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Padahal, para pejabat Polri lainnya telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Penjelasan KPK

Menanggapi hal itu, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, Ferdy Sambo sebenarnya telah melaporkan kekayaannya untuk tahun pelaporan 2021.

Namun, ada dokumen yang masih harus dilengkapi.

"Sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN," kata Ipi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, Ipi menyebut laporan kekayaan tersebut nantinya akan dipublikasikan melalui laman e-LHKPN dan terbuka untuk umum.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian serta pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor.

Kewajiban pelaporan harta kekayaan pejabat negara ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Sederet Kasus yang Ditangani Ferdy Sambo: Kopi Sianida, Djoko Tjandra, KM 50, hingga Kebakaran Gedung Kejagung

 

Kasus pembunuhan Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan fakta baru terkait kematian Brigadir J.

Menurutnya, tak ada peristiwa tembak menembak seperti yang disampaikan sebelumnya.

Berdasarkan hasil penyidikan Tim Khusus, Irjen Sambo menyuruh langsung Bharada Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan kepada saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E atas perintah saudara FS," kata Sigit.

Ferdy Sambo kemudian menembakkan pistol ke arah tembok berkali-kali untuk memberikan kesan adanya aksi saling tembak.

Namun, hingga saat ini polisi masih mendalami motif di balik penembakan itu.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com