Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan fakta baru terkait kematian Brigadir J.
Menurutnya, tak ada peristiwa tembak menembak seperti yang disampaikan sebelumnya.
Berdasarkan hasil penyidikan Tim Khusus, Irjen Sambo menyuruh langsung Bharada Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan kepada saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E atas perintah saudara FS," kata Sigit.
Ferdy Sambo kemudian menembakkan pistol ke arah tembok berkali-kali untuk memberikan kesan adanya aksi saling tembak.
Namun, hingga saat ini polisi masih mendalami motif di balik penembakan itu.