Vaksinasi menjadi syarat aktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sehingga tak boleh mendaftar dengan NIK orang lain.
Pastikan tidak memakai NIK dan nomor HP orang lain saat daftar booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Baca juga: Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, seperti Apa Rencananya?
Semua masyarakat berhak untuk mendapat vaksin booster.
Akan tetapi, vaksin booster untuk masyarakat umum tahap pertama diperuntukkan untuk orang lanjut usia dan kelompok rentan.
Baca juga: Sudah 2022, Ini Cara Lapor SPT Tahunan untuk Penghasilan di Bawah Rp 60 Juta dan di Atas Rp 60 Juta