Untuk mendapatkan vaksin booster bisa dilakukan setelah 6 bulan usai mendapatkan vaksin dosis kedua.
Adapun jadwal dan tiket akan muncul di aplikasi PeduliLindungi pada menu “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.
Nantinya masyarakat yang masuk dalam kelompok prioritas bisa mengecek tiket dan jadwal pada website dan aplikasi PeduliLindungi.
Adapun tiket selanjutnya bisa dipakai di fasilitas kesehatan maupun tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang telah ditentukan.
Melalui website masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengikuti langkah berikut:
Baca juga: Program Vaksinasi Dosis Ketiga Dimulai 12 Januari, Vaksin Booster Wajib atau Tidak?
WNI yang sudah divaksin dosis 1 dan 2 di luar negeri, bisa mendapatkan booster dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Adapun tiket dan jadwal vaksinasi bisa dicek melalui aplikasi.