Kendati demikian, kehadiran "Si Mesin Kasir Otomatis" di Indonesia ketinggalan cukup lama dari negara lain.
Diketahui, mesih ATM pertama kali dikenalkan di Amerika Serikat (AS) pada 1970.
Bank-bank pun kemudian berebut membeli mesin ini untuk mengalahkan saingannya.
Baca juga: 9 Hal yang Perlu Diketahui soal Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah
Seiring perkembangan waktu, sejumlah bank di Indonesia mulai mengikuti jejak Hong Kong Bank dan Bank Niaga.
Pada dekade 90-an pengunaan ATM mulai menjadi tren perbankan, seiring menjamurnya bank-bank swasta.
Harian Kompas, 10 Juni 1990 mencatat, ATM saat itu melayani penarikan uang nominal Rp 10.000 dan Rp 5.000 dengan jumlah maksimal penarikan sebesar Rp 500.000.
Baca juga: Merger 3 Bank Syariah BUMN, Bagaimana Dampaknya bagi Nasabah?