“Kecuali kalau ada varian yang jauh lebih hebat atau setidaknya seperti varian Delta, itu bisa sama (gelombang infeksinya),” kata Dicky.
Sejumlah langkah antisipasi harus dilakukan. Salah satunya, memperketat pintu-pintu masuk di Indonesia.
Karantina untuk pendatang juga harus dilakukan dengan lebih ketat. Menurut Dicky, setidaknya selama 7 hari bagi pendatang yang telah divaksinasi secara penuh dan PCR negatif.
Sementara, bagi yang belum divaksinasi dan PCR negatif, harus menjalani karantina selama 14 hari.
Upaya 3T (testing, tracing, tracking, menerapkan protokol kesehatan (5M), percepatan vaksinasi, dan pembatasan kegiatan masyarakat di dalam negeri juga harus terus dilakukan.
Ia mengingatkan, meski positivity rate rendah, tetapi testing, tracing, dan tracking masih rendah.
“Karena berarti kemampuan kita mendeteksi kasus-kasus di masyarakat menjadi tinggi. Sudah dicapai (nilai standar) dari WHO, itu tidak dijamin,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.