Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Salurkan BSU 2021 ke 3,2 Juta Penerima

Kompas.com - 08/09/2021, 13:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 ke sasaran penerima, yakni para pekerja.

Mengutip laman Kemnaker, Selasa (7/9/2021), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, realisasi sementara BSU telah mencapai 3.251.563 orang.

Ida mengatakan, jumlah tersebut merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

Seperti apa rinciannya?

Baca juga: Muncul Tampilan “Tidak Terdaftar” Saat Cek BSU di Laman Kemenaker, Apa Artinya?

Rincian penerima BSU

Berikut perincian jumlah penerima BSU dari tahap I sampai III:

  • Tahap I tersalurkan kepada 947.436 penerima
  • Tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima
  • Tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima

Ida mengatakan, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021, yang mengatur agar tidak terjadi duplikasi antara penerima manfaat BSU dengan program bantuan lain.

"Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," jelas Ida.

Baca juga: Mengenal Vaksin Johnson & Johnson dan Cansino yang Dapat Izin EUA BPOM

Skema penyaluran untuk non-Himbara

Saat ini, penyaluran BSU 2021 telah melewati tahap ketiga.

Pada penyaluran BSU tahap I dan II, bantuan ditransfer langsung kepada pekerja penerima BSU yang telah memiliki rekening eksisting di salah satu bank anggota Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Ida mengatakan, pada tahap III, BSU disalurkan melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi pekerja penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu bank anggota Himbara.

"Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja penerima BSU-nya belum memiliki rekening Bank Himbara," kata Ida.

Ida menjelaskan, upaya jemput bola itu dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan dan mempermudah proses aktivitas rekening burekol.

Baca juga: Menaker Targetkan BSU Tahap 3, 4, dan 5 Selesai Oktober, Ini Mekanisme Penyalurannya

Keluhan pemilik rekening bank swasta

Sebelumnya diberitakan, sebagian pekerja yang memiliki rekening bank swasta atau non-Himbara mengaku masih belum menerima BSU.

Keluhan para pekerja itu dapat ditemukan di media sosial Twitter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com