KOMPAS.com - Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) tahap 1-3 telah disalurkan, dan kini masyarakat tengah menunggu tahap 4.
Penerima bantuan adalah para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi corona.
Bantuan tersebut adalah subsidi gaji atau upah sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga penerima mendapat total Rp 1 juta.
Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BSU?
Terdapat beberapa cara untuk mengecek seseorang terdaftar sebagai penerima BSU. Salah satunya bisa dilakukan di laman Kemenaker.
Kelebihannya, di laman Kemenaker, Anda bisa memantau sampai tahap mana penyaluran bantuan ini. Jika bantuan telah disalurkan kepada Anda, akan muncul notifikasi.
Baca juga: 4 Fakta Varian Baru Covid-19 Mu yang Disebut Kebal Vaksin
Berikut ini langkah untuk cek BSU melalui situs web Kemenaker, dilansir Instagram Kemenaker:
1. Kunjungi situs web
Situs web untuk mengecek BSU adalah https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar Akun
Apabila belum pernah membuat akun di laman Kemenaker, Anda wajib membuat akun terlebih dahulu.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
3. Login
Setelah berhasil mendaftar, login ke laman Kemenaker.
4. Lengkapi profil