Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Indonesia dan Empat Negara di Asia Tenggara Dirikan ASEAN

Kompas.com - 08/08/2021, 08:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 54 tahun lalu, tepatnya 8 Agustus 1967, Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) didirikan di Bangkok, Thailand.

Dilansir dari kemlu.go.id, ASEAN dirintis oleh lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Titik awal berdirinya ASEAN ditandai dengan dilakukannya pertemuan dan penandatanganan Deklarasi ASEAN (The ASEAN Declaration) atau yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok oleh lima negara perintis.

Kelima negara tersebut masing-masing diwakili oleh Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).

Baca juga: Daftar Negara dengan Militer Terkuat di Dunia 2021, Indonesia Juara 1 di ASEAN, 20 Besar di Dunia

Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut:

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
  2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
  3. Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi
  4. Memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada, dan
  5. Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.

Dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok tersebut, suatu organisasi kawasan yang diberi nama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah resmi berdiri.

Baca juga: Melihat Upah Minimum di Sejumlah Negara ASEAN, Mana yang Paling Tinggi?

Kerja sama antarnegara

Pada awalnya, organisasi ini bertujuan untuk menggalang kerja sama antarnegara anggota dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi, mendorong perdamaian dan stabilitas wilayah, serta membentuk kerja sama dalam berbagai bidang kepentingan bersama.

Pada perkembangan berikutnya, organisasi ini membuat berbagai agenda yang signifikan di bidang politik, seperti Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality Declaration/ZOPFAN) yang ditandatangani pada 1971.

Kemudian, pada 1976, lima negara anggota ASEAN itu juga menyepakati Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia/TAC) yang menjadi landasan bagi negara-negara ASEAN untuk hidup berdampingan secara damai.

Dalam bidang ekonomi, Agreement on ASEAN Preferential Trading Arrangements (PTA) juga berhasil disepakati dan ditandatangani di Manila pada 24 Februari 1977.

Pada perkembangan selanjutnya, Agreement on the Common Effective Preferential Tariff (CEPT) Scheme for the ASEAN Free Trade Area berhasil disepakati di Singapura pada 28 Januari 1992.

Baca juga: Kasus dan Kematian akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi di ASEAN

Negara lain bergabung

Kemajuan-kemajuan tersebut mendorong negara-negara lain di Asia Tenggara bergabung menjadi anggota ASEAN.

Sejalan dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai, lima negara di luar negara pemrakarsa berkeinginan menggabungkan diri dalam organisasi ini, yaitu:

  • Brunei Darussalam resmi menjadi anggota ke-6 ASEAN pada 7 Januari 1984 dalam Sidang Khusus para Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta.
  • Vietnam resmi menjadi anggota ke-7 ASEAN pada pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN ke-28 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, 29-30 Juli 1995
  • Laos dan Myanmar resmi menjadi anggota ke-8 dan ke-9 ASEAN pada pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN ke-30 di Subang Jaya, Malaysia, 23-28 Juli 1997, dan
  • Kamboja resmi menjadi anggota ke-10 ASEAN dalam Upacara Khusus Penerimaan pada 30 April 1999 di Hanoi.

Timor Leste yang secara geografis terletak di wilayah Asia Tenggara secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai anggota ASEAN pada 2011.

Namun, keanggotaan Timor Leste masih dalam pembahasan kesepuluh negara anggota ASEAN.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kim Jong Un Diberi Gelar Tertinggi dalam Militer Korea Utara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com