KOMPAS.com - Pemerintah lewat Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji. Bantuan ini ditujukan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Besaran bantuan yakni Rp 500 ribu perbulan yang akan disalurkan sekaligus. Artinya pekerja yang mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji akan langsung menerima Rp 1 juta.
Mengutip Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya mengusahakan bantuan subsidi gaji bisa dicairkan secepatnya, paling tidak mulai pekan depan.
Baca juga: Kemenaker Janji Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Pekan Depan
“Insya Allah (pekan depan) kita harapkan segera kita bisa cairkan. Saat ini, kita sudah hampir final juknis dan juklaknya setelah mendapatkan masukkan dari berbagai pihak untuk menjaga tata kelola yang baik," ujar Anwar kepada Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).
Lalu apa saja syarat penerimanya?
Aturan mengenai bantuan subsidi upah tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Ada 5 syarat penerima BSU, antara lain sebagai berikut:
Mengenai persyaratan jumlah gaji, terdapat ketentuan tambahan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta.
Persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Rp 1 Juta, Ini Syarat dan Cara Mengeceknya
Sebagai contoh, upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
Dengan demikian, persyaratan gaji maksimal pekerja di Kabupaten Karawang yang berhak menerima BSU adalah Rp 4,8 juta.
1. Melalui aplikasi BPJSTKU
Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda. Lakukan registrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ atau nomor BPJS Ketenagakerjaan, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman. Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.
2. Melalui situs web