KOMPAS.com - Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono memiliki cara lain dalam menangani anak bermasalah.
Tidak melalui dengan hukum, Kapolres malah menanganinya dengan cara humanis. Salah satunya dengan menjadikan anak bermasalah sebagai anak asuh. Bahkan ada salah satunya yang dijadikan sebagai "ajudan" saat upacara apel pagi.
Selain itu, Rimsyahtono juga mendirikan rumah khusus yang disebutnya rumah ramah anak di Asrama Polisi (Aspol) Polres Tasikmalaya.
Melansir Tribun Jabar, anak yang dijadikan "ajudan" itu bernama Arul Miftahul Huda (13). Bocah ini sempat viral keitka menjadi ajudan Kapolres pada upacara apel pagi rutin di Mapolres Tasikmalaya.
Arul yang saat itu mengenakan koko putih, kopiah dan celana warna hitam, berdiri tegap di belakang Kapolres yang memimpin apel pagi.
Arul awalnya adalah anak bermasalah. Ia sempat diadukan oleh warga ke polisi hingga akhirnya ia dijadikan anak asuh Kapolres Tasikmalaya.
Selain menjadikan anak sebagai ajudan, Kapolres Tasikmalaya juga mendirikan rumah ramah anak yang diresmikan di Aspol Polres Tasikmalaya pada Jumat (23/7/2021).
Pendirian rumah ramah anak itu juga bertepatan dengan Hari Anak Sedunia.
Rumah ramah anak itu memiliki berbagai peralatan dan pernak-pernik khas dunia anak.
Melansir Tribun Jabar, Jumat (23/7/2021), Kapolres AKBP Rimsyahtono menjelaskan, rumah ramah anak itu adalah tempat penampungan anak yang terlibat masalah, baik sebagai pelaku, korban ataupun saksi.
Mereka sebelum dipulangkan ke rumahnya, ditampung dulu di rumah ramah anak.
"Ada kalanya harus ditampung di tempat khusus, demi memperlancar penanganan kasusnya, dan dalam rangka pembinaan," ujar Rimsyahtono.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Inonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Anto Rinanto mengaku lega dengan inisiatif Polres Tasikmalaya mendirikan rumah ramah anak.
Ato menyebut bahwa ini adalah pertama kali ada rumah ramah anak di Tasikmalaya.
"Ini baru kali pertama ada rumah ramah anak. Momen pendiriannya juga pas berbarengan dengan Hari Anak Sedunia," kata Ato.