KOMPAS.com - Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono memiliki cara lain dalam menangani anak bermasalah.
Tidak melalui dengan hukum, Kapolres malah menanganinya dengan cara humanis. Salah satunya dengan menjadikan anak bermasalah sebagai anak asuh. Bahkan ada salah satunya yang dijadikan sebagai "ajudan" saat upacara apel pagi.
Selain itu, Rimsyahtono juga mendirikan rumah khusus yang disebutnya rumah ramah anak di Asrama Polisi (Aspol) Polres Tasikmalaya.
Melansir Tribun Jabar, anak yang dijadikan "ajudan" itu bernama Arul Miftahul Huda (13). Bocah ini sempat viral keitka menjadi ajudan Kapolres pada upacara apel pagi rutin di Mapolres Tasikmalaya.
Arul yang saat itu mengenakan koko putih, kopiah dan celana warna hitam, berdiri tegap di belakang Kapolres yang memimpin apel pagi.
Arul awalnya adalah anak bermasalah. Ia sempat diadukan oleh warga ke polisi hingga akhirnya ia dijadikan anak asuh Kapolres Tasikmalaya.
Selain menjadikan anak sebagai ajudan, Kapolres Tasikmalaya juga mendirikan rumah ramah anak yang diresmikan di Aspol Polres Tasikmalaya pada Jumat (23/7/2021).
Pendirian rumah ramah anak itu juga bertepatan dengan Hari Anak Sedunia.
Rumah ramah anak itu memiliki berbagai peralatan dan pernak-pernik khas dunia anak.
Melansir Tribun Jabar, Jumat (23/7/2021), Kapolres AKBP Rimsyahtono menjelaskan, rumah ramah anak itu adalah tempat penampungan anak yang terlibat masalah, baik sebagai pelaku, korban ataupun saksi.
Mereka sebelum dipulangkan ke rumahnya, ditampung dulu di rumah ramah anak.
"Ada kalanya harus ditampung di tempat khusus, demi memperlancar penanganan kasusnya, dan dalam rangka pembinaan," ujar Rimsyahtono.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Inonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Anto Rinanto mengaku lega dengan inisiatif Polres Tasikmalaya mendirikan rumah ramah anak.
Ato menyebut bahwa ini adalah pertama kali ada rumah ramah anak di Tasikmalaya.
"Ini baru kali pertama ada rumah ramah anak. Momen pendiriannya juga pas berbarengan dengan Hari Anak Sedunia," kata Ato.
Ato berharap rumah ramah anak ini berfungsi dengan baik dan menjadi tempat perlindungan dan pembinaan bagi anak yang bermasalah hukum.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang membidangi hukum, Demi Hamzah Rahadian mengapresiasi atas insiatif Polres Tasikmalaya mendirikan rumah ramah anak.
Senada dengan Ato, Demi mengatakan bahwa rumah ramah anak ini adalah pertama kali terjadi di Tasikmalaya.
Selain itu, kata Demi, sebelumnya Kapolres juga pernah mengangkat anak bermasalah menjadi anak asuh dan bahkan dijadikan ajudan.
Demi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus meniru cara seperti ini. Hal itu bisa dilakukan oleh Dinas Sosial.
Baca juga: Bus Polisi Keliling Pelosok Perkampungan Tasikmalaya, Layani Vaksinasi Door-to-door
"Ini sudah kali. Kapiheulaan (keduluan) oleh polisi. Ini seharusnya tanggung jawab Dinas Sosial. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Tasikmalaya," ucap Demi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Sabtu (24/7/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Memperingati Hari Anak Sedunia, Polres Tasikmalaya Dirikan Rumah Ramah Anak dan Masih Ingat Arul Anak 13 Tahun Jadi Ajudan Kapolres? Didatangi Kedua Orang Tua di Momen Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.