KOMPAS.com - Cara cek tagihan listrik PLN secara online perlu Anda ketahui untuk mencegah denda atau pemutusan sambungan.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, seorang pelanggan PLN mengeluhkan dirinya diancam denda oleh petugas karena telat membayar tagihan listrik. Selain itu, ia juga diancam pemutusan sambungan listrik.
Keluhan itu disampaikan oleh seorang aktor Lukman Sardi dalam akun Twitter-nya yang kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @lambe_turah hingga viral.
Berikut isi unggahan tersebut:
“Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik,paling banter telat bayar 2/3 hari, ini kenapa dari bulan kemaren orang2 @pln_123 selalu dating ke rumah, dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?” tulis akun @lukmansardi.
Baca juga: Lukman Sardi Protes Rumahnya Didatangi Petugas PLN dan Listrik Diancam Putus
Lukman, dalam unggahan itu, juga mengatakan bahwa tidak semua orang mampu membayar tagihan listrik pada tanggal 20. Apalagi ada pelanggan yang mendapat gaji setiap tanggal 25.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Kebun Jeruk Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Subagian merespons keluhan tersebut. Ia mengatakan bahwa tagihan listrik pascabayar untuk Lukman Sardi merupakan tagihan bulan Juli untuk penggunaan Juni.
Menurut Subagio, petugas yang datang ke rumah Lukman Sardi beritikad baik untuk memberikan surat tagihan listrik. Sebab, karena jenis listriknya pascabayar, maka tagihannya dibayarkan pada tanggal 1 hingga 20 bulan berikutnya.
Baca juga: Begini Respons PLN Usai Protes Lukman Sardi
Untuk mencegah kejadian serupa, ada baiknya pelanggan pascabayar selalu mengecek tagihan listrik pada tanggal 1 sampai 20 setiap bulan.
Cara cek tagihan listrik melalui website PLN
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.