Ato berharap rumah ramah anak ini berfungsi dengan baik dan menjadi tempat perlindungan dan pembinaan bagi anak yang bermasalah hukum.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang membidangi hukum, Demi Hamzah Rahadian mengapresiasi atas insiatif Polres Tasikmalaya mendirikan rumah ramah anak.
Senada dengan Ato, Demi mengatakan bahwa rumah ramah anak ini adalah pertama kali terjadi di Tasikmalaya.
Selain itu, kata Demi, sebelumnya Kapolres juga pernah mengangkat anak bermasalah menjadi anak asuh dan bahkan dijadikan ajudan.
Demi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus meniru cara seperti ini. Hal itu bisa dilakukan oleh Dinas Sosial.
Baca juga: Bus Polisi Keliling Pelosok Perkampungan Tasikmalaya, Layani Vaksinasi Door-to-door
"Ini sudah kali. Kapiheulaan (keduluan) oleh polisi. Ini seharusnya tanggung jawab Dinas Sosial. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Tasikmalaya," ucap Demi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Sabtu (24/7/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Memperingati Hari Anak Sedunia, Polres Tasikmalaya Dirikan Rumah Ramah Anak dan Masih Ingat Arul Anak 13 Tahun Jadi Ajudan Kapolres? Didatangi Kedua Orang Tua di Momen Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.