Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Dugaan Babi Ngepet di Depok, Berikut Asal Mula Mitosnya

Kompas.com - 29/04/2021, 08:29 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Sebab keyakinan yang ada selama ini bahwa babi ngepet dapat mencuri uang warga dengan cara menggesek-gesekkan tubuhnya di sekitar rumah korban.

Ritual babi ngepet ini melibatkan dua orang. Satu orang dapat menjelma menjadi babi dengan mengenakan jubah hitam.

Sementara, satu orang lain berperan menjaga lilin. Tugas penjaga adalah mematikan lilin, bila si babi jadi-jadian berada dalam bahaya. Hal itu agar babi itu dapat kembali menjadi manusia.

Baca juga: Memburu KKB di Papua, Ini Sederet Alasan Mengapa Mereka Sulit Ditumpas

Ukuran babi mengecil

Disebutkan bahwa babi ayng tertangkap di Depok tersebut ukurannya bisa mengecil dari bentuk sebelumnya. 

Terkait hal itu, peneliti Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Lipi), (LIPI), Taufik Purna Nugraha menjelaskan, tidak menutup kemungkinan seekor babi bisa mengalami perubahan ukuran tubuh, termasuk mengecil.

Namun menurut dia perubahan ukuran itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar, apalagi hanya dalam hitungan jam.

"Kalau secara ilmiah tidak mungkin (babi mengecil dalam hitungan jam)," kata Opik, sapaan akrab Taufik, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Opik menjelaskan, perubahan ukuran pada hewan membutuhkan waktu yang cukup lama, karena adanya perubahan massa otot dan lemak dari dalam tubuhnya.

Kondisi ini sama halnya dengan manusia yang menjalani diet tertentu, tubuhnya bisa mengecil seiring efek yang didapat dari diet tersebut. 

Baca juga: Jadi Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Ini Sepak Terjang Bahlil Lahadalia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com