Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Penyintas Covid-19 Bisa Langsung Divaksin Tanpa Harus Menunggu 3 Bulan

Kompas.com - 19/04/2021, 09:00 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Sebuah informasi yang menyebutkan penyintas Covid-19 sudah bisa langsung divaksin tanpa menunggu tiga bulan setelah sembuh, beredar di media sosial.

Unggahan tersebut juga mencantumkan nama dr Adam Prabata sebagai sumber informasi.

Selain itu, unggahan itu juga menyatakan bahwa penundaan pemberian vaksin selama tiga bulan dikhususkan bagi mereka yang pernah mendapat terapi plasma konvalesen selama terkena Covid-19.

Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut perlu diluruskan.

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menegaskan bahwa penyintas Covid-19 masih harus menunggu tiga bulan, meski ketentuan itu tak tercantum dalam Surat Edaran Kemenkes No. SR.02.06/II/850/2021.

Narasi yang beredar

Informasi penyintas Covid-19 bisa langsung divaksin tanpa menunggu tiga bulan setelah sembuh diunggah oleh akun Kabar Baik Dari Indonesia Sejak 2021 pada 13 April 2021.

Berikut isi unggahannya:

Kabar baik untuk penyintas Covid19 berasal dari Kementerian Kesehatan RI yaitu tidak perlu menunggu tiga bulan untuk mendapat vaksinasi Covid19.

"Baru-baru ini, muncul surat dari Kemenkes yang menunjukkan sudah tidak ada lagi screening bagi penyintas Covid19 yang artinya mereka sudah tidak perlu menunggu hingga 3 bulan lagi untuk mendapatkan vaksin," begitu pesan kandidat Ph.D dari Kobe University, dr. Adam Prabata yang diterima Mata Indonesia News, Selasa 13 April 2021.

Sekarang para penyintas itu bisa mendapat vaksin Covid19 setelah selesai melakukan isolasi atau dinyatakan sembuh.

Jika ada penundaan selama tiga bulan atau 90 hari untuk mendapat vaksin adalah mereka yang pernah mendapat terapi plasma konvalesen atau antibodi monoklonal selama terkena Covid19.

Saat ini, vaksinasi Covid19 terhadap penduduk Indonesia terus dikebut agar cepat memperoleh kondisi herd immunity.

Meski sejumlah negara produsen vaksin melakukan embargo, Pemerintah Jokowi sudah melakukan langkah cepat sebagai solusi menjaga pasokan vaksin tersebut.
Kabar Baik, Penyintas Covid19 Tak Perlu Tunggu 3 Bulan untuk Divaksin - MINEWS http://gnewsfromindo.blogspot.com/.../kabar-baik... April 13, 2021 at 09:42PM

Tangkapan layar berisi informasi yang menyebut penyintas Covid-19 tak perlu menunggu 3 bulan untuk divaksin Tangkapan layar berisi informasi yang menyebut penyintas Covid-19 tak perlu menunggu 3 bulan untuk divaksin

Narasi serupa juga banyak tersebar di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Lantas, benarkan penyintas Covid-19 tak perlu menunggu tiga bulan setelah sembuh untuk divaksin?

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com