Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pasien yang terinfeksi Covid-19 masih harus tetap menunggu selama tiga bulan setelah sembuh untuk bisa divaksin.
"Ndak (benar), tetap harus menunggu 3 bulan," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/4/2021).
Kebijakan tersebut diberlakukan meskipun dalam Surat Edaran Kemenkes No. SR.02.06/II/850/2021 ketentuan itu tak lagi disebutkan.
Nadia menyebut hal itu tak berpengaruh pada syarat vaksin bagi penyintas Covid-19.
"Bukan berarti ndak tercantum, berarti tidak masuk," ujarnya.
Nadia menjelaskan, alasan penyintas Covid-19 harus menunggu tiga bulan untuk divaksin adalah karena antibodi dalam tubuh yang masih tinggi.
Kekebalan tubuh itu didapatkan secara alamiah setelah terinfeksi dan sembuh dari virus corona.
Apabila vaksinasi disuntikkan saat kondisi antibodi masih tinggi, hal itu justru menghilangkan manfaat vaksin.
"Ndak ada manfaatnya, justru nanti turun baru kita vaksinasi," jelas dia.
Sementara itu, dr Adam Prabata yang dijadikan rujukan dalam unggahan tersebut juga telah memberikan klarifikasi melalui unggahan Instagram.
"Untuk yang beberapa hari saya post itu mengenai penyintas Covid-19 tidak perlu menunggu 3 bulan ternyata kurang tepat karena katanya 'tidak tercantum di petunjuk teknis itu bukan artinya tidak ada' yang artinya itu adalah murni kesalahan saya dalam menginterpretasi petunjuk teknisnya," tulis dia.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang menyebut penyintas Covid-19 tak perlu menunggu tiga bulan untuk bisa divaksin, perlu diluruskan.
Meski dalam Surat Edaran Kemenkes No. SR.02.06/II/850/2021 ketentuan itu tak lagi disebutkan, tetapi Kemenkes menegaskan bahwa penyintas Covid-19 tetap harus menunggu tiga bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.