Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Informasi Begal di Keranggan dan Bengaris, Kota Palangka Raya

Kompas.com - 16/02/2021, 07:32 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

"'Enggak benar itu," ucap Hemat dikutip dari akun Instagram resmi Polresta Palangka Raya, @polresta_palangkaraya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Polresta Palangka Raya (@polresta_palangkaraya)

Klarifikasi pembuat hoaks

Sementara itu, penyebar informasi hoaks ini juga telah melkukan klarifikasi.

Video klarifikasinya diunggah di akun Facebook Humas Polda Kalteng, Selasa (9/2/2021).

"Saya R, warga Kota Palangka Raya dengan ini menyatakan dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Kota Palangka Raya atas berita hoaks yang terjadi.

Bahwasannya, berita hoaks itu saya yang membuat dan berita itu adalah tidak benar, kejadian begal di jalan Keranggan dan Bengaris itu tidak benar.

Dengan ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan juga saya siap untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku apabila saya mengulangi perbuatan tersebut".

Kesimpulan

Dari konfirmasi serta penelusuran yang dilakukan tim Cek Fakta Kompas.com, klaim adanya begal di Keranggan dan Bengaris, Palangka Raya tersebut adalah hoaks.

Hal ini disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com